Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 4 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai, sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Binjai menerima Surat Keputusan Kuasa Anggaran Pengadilan Agama Binjai untuk perpanjangan kontrak PPNPN Tahun Anggaran 2024. Sebelum dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Kerja dan Penyerahan SK ini sebelumnya telah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Binjai.
Selanjutnya PPNPN yang telah menerima SK ditugaskan di Pengadilan Agama Binjai selama masa kerja 1 tahun ke depan. Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan Komitmen PPNPN PA Binjai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan. Pada tahun 2024 ini diharapkan PPNPN PA Binjai dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta membantu terlaksananya program pada Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)