Binjai | www.pa-binjai.go.id
Kamis, 18 Januari 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai, Wakil Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak H. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H., beserta Hakim Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I. dan Ibu Fatma Khalieda, S.Sy., M.E. mengikuti Sosialisasi Virtual Account Hakim dan Mekanisme Pembayaran Iuran Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH). Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pukul 08.00 WIB s.d. 12.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pengurus Daerah IKAHI, Pengurus Cabang IKAHI, anggota IKAHI seluruh Indonesia beserta pihak Bank Syariah Indonesia. Melalui sosialisasi tersebut seluruh anggota IKAHI wajib melakukan pembayaran iuran IKAHI dan BPDSH dengan mengikuti petunjuk dan tata cara pembayaran sebagaimana dalam lampiran surat PP IKAHI nomor 070/SE.PP.IKAHI/V/2022. (Tim IT PA Binjai)