WhatsApp Image 2024 01 09 at 11.01.55

Alhamdulillah, pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024, bertempat di Ruang Sidang III Pengadilan Agama Medan kembali berhasil mendamaikan perkara cerai gugat. Perkara tersebut adalah register nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 02 Januari 2024 Perkara ini berhasil damai dan mencabut berkas perkara.

Perkara register nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Mdn disidangkan di Ruang Sidang III Pengadilan Agama Medan dengan Majelis Hakim Drs. H. Yusri, M.H. sebagai Hakim Ketua beserta Dra. ANB Muthmainah WH, M.Ag. dan Dra. Hj.. Rinalis, M.H.  sebagai Hakim Anggota dan Armen, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Perkara register nomor 6/Pdt.G/2024/PA.Mdn akhirnya damai setelah melewati persidangan.(IT)

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg