WhatsApp Image 2024 01 15 at 08.45.24

Senin tanggal 15 Januari 2024  bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Medan telah di laksanakan acara penyerahan SK kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Pengadilan Agama Medan. Hal ini sejalan dengan perintah Sekretaris Mahkamah Agung melalui Surat Keputusan Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya.

 

WhatsApp Image 2024 01 15 at 08.57.31WhatsApp Image 2024 01 15 at 08.57.32

Acara berjalan dengan lancar tanpa kekurangan suatu apapun. Penyerahan Surat Keputusan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Dr. Muslim, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Medan Bapak Herman, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Medan Bapak H. Suhaimi, S.E.  Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) akhir tahun 2023 yang lalu, maka hasil yang didapat dan disimpulkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja di tahun 2023 akan di angkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah di Tahun 2024. (IT)

WhatsApp Image 2024 01 15 at 08.57.32 1WhatsApp Image 2024 01 15 at 08.57.33


 
  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg