
Jumat, 23 Februari 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti undangan Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA dengan tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Pengadilan agama”, Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H. para Hakim, Panitera dan sekretaris yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Medan.

Kegiatan ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 392/DJA/DL1.10/II/2024 perihal Pemanggilan Perserta Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA tanggal 19 Februari 2024 sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan. (IT)