eyewh

Sibolga. Selasa 20/2/2024. Panitera Pengadilan Agama Sibolg Danil Isnadi, S.H.I., M.H. berkesempatan menjadi narasumber di acara Dialog pagi “Pas Menyapa” bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 RRI di Frekwensi 97.2. FM, pada Pukul 10.00 WIB.

Panitera PA Sibolga menjadi narasumber untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan tema Layanan Pendaftaran perkara Secara Manual dan e-Court..

Danil Isnadi, S.H.I., M.H. menjelaskan lebih lanjut bahwa saat ini masyarakan pencari keadilan dapat mendaftarkan perkaranya melalui dua cara yakni secara manual dan secara e-Court (online) yang dapat di Akses kapan saja

 

jje4y

e-Court adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran perkara secara online, Taksiran Panjar Biaya secara elektronik, Pembayaran Panjar Biaya secara online, Pemanggilan secara online dan Persidangan secara online mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban).

Aplikasi e-Court fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran perkara. Berdasarkan Peraturan MahkamahAgung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam PERMA nomor 7 tahun 2022 tetang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (e-Court).

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg