Rapat Koordinasi PA Tebing Tinggi

Memasuki triwulan IV tahun 2014, Pengadilan Agama Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja. Rapat dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 24 Oktober 2014. Rapat dihadiri Ketua, diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wapan, Wasek, Para Panitera Muda dan Para Kepala Urusan, Pegawai dan honorer pada Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Dalam rapat tersebut, Ansor, SH, Wakil Panitera PA Tebing Tinggi merangkum laporan kepaniteraan dan kondisi perkara pada PA Tebing Tinggi. Sampai tanggal 23 Oktober 2014, Perkara masuk, gugatan 563 perkara dan permohonan 72 perkara ditambah sisa tahun lalu 103 perkara, jumlah perkara sampai hari ini adalah 738 perkara. Dan telah diputus 615 perkara sisa perkara sampai saat ini adalah 123 perkara. Kalau dihitung, maka penyelesaian perkara sampai saat ini berkisar 83 %, sisa perkara 17 %, ini masih diatas 10 %.
Sdr. Joni, S.Ag, Wakil Sekretaris PA Tebing Tinggi, menyampaikan laporan dari kesekretariatan meliputi, kepegawaian, keuangan dan umum, melaporkan tentang realisasi anggaran DIPA 01 dan 04. Untuk DIPA 01 realisasi anggaran sampai akhir September 2014 adalah 70,59 %, DIPA 04 adalah 61,19 %, ini juga daya serap masih belum memenuhi target, seharusnya untuk triwulan III, serapan anggaran harus sudah mencapai 75 %. Wasek juga melaporkan hasil Bimtek Simari yang diikuti oleh Kaur Kepegawaian, Akurasi data BMN yang diikuti oleh Umum dan SAKPA yang diikuti oleh Keuangan.
Sementara itu Amrani, SH, MM, Panitera/Sekretaris menyampaikan hasil sosialisasi bimtek pola Bindalmin, Kebijakan anggaran Mahkamah Agung, juga tentang Posbakum dan penekanan pengiriman laporan agar tepat waktu. Wakil Ketua, Drs. H. Hudri, SH, MH, menyampaikan laporan hasil hakim pengawas bidang dan pelaksanaan eksaminasi berkas.

Ketua PA Tebing Tinggi, Drs. H. Bisman, M.HI, dalam arahannya menyampaikan, memasuki tahun baru Hijriah ini kita harus menyambut dengan semangat baru, dan kinerja yang lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Simpeg dan e-doc PA Tebing Tinggi masih berada diurutan 157, urutan ini harus ditingkatkan di tahun mendatang. Implementasi Siadpa juga harus ditingkatkan, semua user harus bekerja pada bidangnya masing-masing. Kita perlu mengadakan rapat koordinasi dan sekaligus evaluasi untuk melihat dan menilai sejauh mana kinerja kita di tahun 2014. Program apa saja yang telah dicapai, yang belum tercapai, apa kendala yang dihadapi sehingga program kerja dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kita perlu mengevaluasi diri dan kerja kita, ujar Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Kita juga perlu mendengar dan menerima masukan, saran dan pendapat, guna perbaikan kinerja kita di tahun 2015 mendatang. Semoga dengan datangnya tahun baru yang besok Sabtu kita peringati, menjadi semboyan, bahwa tahun ini harus lebih baik dari tahun kemaren, tahun 1436 H harus lebih baik dari tahun 1435 H. Semoga. (amr/it)
sumber: www.pa-tebingtinggi.net