Setelah megikuti rapat koordinasi dan monev Zona Integritas, seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar melanjutkan kegiakan dengan melaksanakan rapat capaian kinerja. Rapat dilaksanakan tepat pukul 10.00 WIB bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. Beliau menyampaikan bahwa capaian kinerja merupakan realisasi dari target perjanjian kinerja yang telah ditetapkan awal tahun 2024. Oleh sebab itu aparatur yang terkait langsung dengan perkara harus berpedoman pada Perjanjian kinerja tersebut agar capaian kinerja tidak di bawah target yang telah ditetapkan.
Adapun capain kinerja PA Pematangsiantar pada bulan April Tahun 2024 adalah sebagai berikut
- Perkara masuk sebanyak 10 perkara dan total jumlah perkara masuk di tahun 2024 ialah 98 perkara.
- Perkara putus sebanyak 16 perkara dan sisa perkara bulan april adalah 24 perkara.
- Upaya hukum banding dan kasasi tidak ada. Begitu juga dengan eksekusi tidak ada.
- Perkara prodeo yang sebanyak 9 perkara sehingga seluruh perkara prodeo selama 2024 menjadi 12 perkara.
- Terdapat 3 mediasi pada bulan ini dan tidak ada yang berhasil.
Selanjutnya capaian realisasi anggaran bulan April 2024 berdasarkan laporan keuangan pada aplikasi Omspan dan Sakti adalah sebagai berikut: realisasi anggaran DIPA 01 yaitu 37% dengan rincian pegawai 32,45%, barang 28%. Sedangkan untuk realisasi anggaran DIPA 04 adalah 42,78%. Sekretaris PA Pematangsiantar juga menyampaikan bahwa pengelola anggaran juga harus memperhatikan nilai IKPA setiap triwulan.
Di akhir rapat, Ketua PA Pematangsiantar menekankan kepada seluruh aparatur untuk saling bekerja sama dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Dengan menjalin kerjasama yang baik maka capaian kinerja Pengadilan Agama Pematangsiantar kedepannya dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Tim IT PA Pematangsiantar