Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Hukum dan Humas BUA Mahkamah Agung RI Nomor : 104/Bua.6/TI1.1/V/2024 perihal Undangan Luring Bimtek JDIH, Kasubbag PTIP PA Binjai Ibu Harfida, S.E. dan Pranata Komputer PA Binjai Bapak Azmi Nur Nst, S.Kom. mengikuti kegiatan bimtek di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Medan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024 mulai pukul 08.30 s.d. selesai.
Kegiatan bimtek dibuka oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H., Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa tujuan bimtek ini adalah mengoptimalisasikan penerapan aplikasi JDIH di masing-masing satuan kerja. Bagi satuan kerja yang belum menginstal aplikasi tersebut, diharapkan segera menginstal di website masing-masing.
JDIH adalah singkatan dari Jaringan Data dan Informasi Hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. (Tim IT PA Binjai)