KETUA PA TEBING HADIRI SYUKURAN ITSBAT NIKAH

Pelaksanaan Isbat Nikah

Setelah sukses menggelar acara permohonan itsbat nikah yang dilaksanakan oleh Kabag Kesra Pemerintah Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tebing Tinggi bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kota Tebing Tinggi, maka pada hari Selasa, tanggal 23 Desember 2014 mulai pukul 9.00 WIB digelar acara syukuran/kenduri bagi pasangan pengantin yang telah disahkan pernikahannya.


Penyampaian Laporan Isbat Nikah

Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Drs. H. Bisman, M.HI memberikan sambutan yang intinya antara lain ; bahwa Pengadilan Agama Tebing Tinggi memberikan apresiasi atas usaha dan perhatian Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang telah memfasilitasi adanya pelaksanaan istbat nikah untuk masyarakat yang kurang mampu. Kerjasama ini diharap tetap berlanjut untuk masa-masa mendatang. Namun sangat disayangkan program Pemko Tebing Tinggi ini kurang mendapat respon dan partisipasi dari masyarakat kota Tebing Tinggi. Pemerintah Kota Tebing Tinggi menargetkan 100 pasangan yang akan diistbatkan pernikahannya, akan tetapi hanya 65 pasangan yang mendaftar. Dan dari 65 pasangan ini hanya 50 pasangan yang datang bersidang. Itupun dibagi dalam dua gelombang karena kurangnya apresiasi dan partisipasi masyarakat. Gelombang pertama pada bulan Juni 2014 sebanyak 52 perkara dan gelombang kedua pada bulan Desember 2014 sebanyak 13 perkara.

Mempunyai buku nikah adalah penting, ujar Ketua menambahkan, pernikahan haruslah dicatat agar mempunyai kekuatan dan kepastian hukum karena diakui oleh negara. Resiko tidak mempunyai buku nikah berakibat pernikahan tidak diakui oleh negara dan tidak mendapat pelayanan hukum, seperti sulitnya mengurus akta kelahiran bagi pasangan yang tidak mempunyai buku nikah. Oleh karenanya, Ketua menghimbau agar masyarakat memberikan respon positif dan berpartisipasi atas usaha Pemko Tebing Tinggi memfasilitasi itsbat nikah ini.

Undangan Pelaksanaan Isbat NikahPeserta Pelaksanaan Isbat Nikah

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan Salinan Putusan/Penetapan Isbat nikah dari Pengadilan Agama dan buku nikah dari Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi. (amr/it)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg