Senin, 26 Agustus 2024. Mewakali Pimpinan Pengadilan Agama Gunung Sitoli, Pinta Purnamasari Siregar, S.H., M.Kn. (Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Gunung Sitoli) menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah terkait Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Ruang III Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Pelaksanaan kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari tanggal 26 sampai dengan 29 Agustus 2024 sebagai salah satu strategi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam mewujudkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak kekerasan dan ketidakadilan yang dialami oleh perempuan dan anak di Kota Gunungsitoli.
By: Jurdilaga Gusti