WhatsApp Image 2024 09 19 at 08.53.301

 

Kamis, 19 September 2024. Pengadilan Agama Gunung Sitoli ikuti Kegiatan Resosialisasi Aplikasi eMonev Bappenas. Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini dibuka oleh pula H. Sahwan, S.H., M.H., Kepala Biro Perencanaan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Merujuk Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor 287/BUA.1/UND/RA1.4/IX/2024 tanggal 12 September 2024, perihal Undangan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 20224. Pengadilan Agama Gunung Sitoli menugaskan Darmin Saleh Hulu selaku Operator untuk mengikuti kegiatan tersebut.

 

WhatsApp Image 2024 09 19 at 09.03.00

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan poin-poin penyesuaian bisnis proses aplikasi e-Monev setelah interkoneksi dengan SAKTI. Lebih lanjut, narasumber menjelaskan tentang kerangka fungsi dari aplikasi e-Monev Bappenas PP 39, menyampaikan bahwa fungsi dari aplikasi e-Monev diantaranya akuntabilitas, pelaporan, pengendalian, pengambilan Keputusan dan perencanaan ke depan.

By: Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg