Senin, 24 September 2024. Pukul 13.30 WIB bertempat di media center, Pengadilan Agama Gunung Sitoli mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pengadaan PPPK TA 2024 dan mekanisme pelaksanan seleksi pengadaan PPPK TA 2024 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung. Zoom tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli (Bapak Dr. H. Lanka Asmar, S.H.I.M.H.).
Pada kesempatan tersebut penyampaian materi terkait pengadaan PPPK disampaikan oleh kepala biro kepegawaian Bapak Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. Beliau menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi CASN ini tidak dipungut biaya apapun. Dalam proses pengadaan PPPK ini ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan oleh PPNPN diantaranya kontrak/perjanjian kerja, slip gaji, ijazah asli dan legalisir, serta transkrip asli dan legalisir. Selain dokumen PPNPN juga harus memastikan kebenaran data pada data pengumuman pra finalisasi yang telah masuk ke dalam database BKN meliputi NIK, nama dan pendidikan. Mahkamah Agung mendapatkan formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 9.276 yang terdiri atas kualifikasi pendidikan SD, SLTA/sederajat, DIII dan S1. Setiap kualifikasi pendidikan telah ditentukan jumlah kebutuhannya disesuaikan dengan jumlah PPNPN yang ada di Mahkamah Agung.
By: Jurdilaga Gusti