KETUA DAN PANSEK PENGADILAN AGAMA PADANGSIDIMPUAN SOSIALISASIKAN HASIL RAKOR

(02/02/2015/PA.psp) Usai apel Senin tanggal 02-02-2015, Ketua berserta Pansek langsung menggelar Rapat dengan seluruh pegawai PA. Padangsidimpuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang sidang Utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan diikuti seluruh Hakim, Pegawai dan tenaga Honorer dimulai tepat pukul 08.15 sampai dengan pukul 09.30 wib.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PA. Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH. dan Pansek Drs. H.M. Nasir memaparkan tentang hasil-hasil Rapat koordinasi yang berlangsung pada tanggal 29 Januari 2015 di Aula PTA Medan. Banyak hal yang menarik dan baru yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ibu Dr Hj. Djazimah Muqaddas SH. M.H. menyangkut tentang tata kerja IKAHI, Bapor dan Seni, Takmir Mushalla kantor, dan tata kerja Bansos dalam wilayah hukum PTA. Medan.
Dalam rapat tim perumus Bansos yang disampaikan Ketua Bansos PTA medan Drs. H. Syamsuddin Harahap SH. MH. dikembangkan bahwa suami atau isteri dari hakim atau pegawai yang meninggal dunia berhak untuk mendapat santunan, begitu juga bila hakim atau pegawai mutasi apakah keluar provinsi atau dalam provinsi juga berhak mendapat bantuan dari Bansos.
Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah penjelasan yang disampaikan oleh Ketua PTA Medan Bapak Drs. H. Moh. Thahir, SH. MH menyangkut tentang audit BPK terhadap beberapa lingkungan Peradilan termasuk diantaranya Peradilan Agama, dimana berdasarkan hasil audit BPK RI masih ditemui komponen biaya perkara yang luput dari payung hukum seperti perkara verzet atau panggilan delegasi, papar KPTA yang baru bertugas satu bulan itu. Begitu juga masih banyak ditemui laporan dari masyarakat baik LSM maupun advokat terhadap hakim yang melakukan pemeriksaan perkara belum berimbang diantara pihak-pihak, sehingga berakibat terabaikannya asas equal before the law.
Begitu juga KPTA Medan merinci secara detail dan memaparkan dengan gamblang melalui layar infocus tentang kinerja Pengadilan Agama se Sumut yang didasarkan pada laporan yang masuk kemudian direkap dan diolah sehingga menghasilkan data kinerja yang valid.
Dipenghujung acara Ketua dan pansek PA. Padangsidimpuan menyerahkan fotocopi tatacara melakukan input laporan perkara bulanan yang juga dapat diakses melalui aplikasi android, untuk selanjutnya setiap bulannya di posting ke admin PTA Medan.
Tanpa terasa jam menunjukkan pukul 9.30 wib, dan para pencari keadilan sudah ramai datang untuk mengikuti persidangan pada hari ini., selnajutnya acara ditutup dengan bacaan hamdalah. Sekian (admin pa psp)
Sesuai dengan surat No : W2-A/413/HM.01.1/I/2015 tanggal 27 Januari 2015 perihal Undangan Rapat koordinasi sekaligus pelantikan Pansek PTA Medan Drs. H. Syamsikar, Rapat Koordinasi yang dihadiri seluruh Ketua dan Panaitera Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara dengan jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan berlangsung di Aula PTA. Medan.
sumber: www.pa-padangsidempuan.net (03/02/2015)