BAWAS MA RI Pengawasan dan Silaturrahmi ke PA Tarutung

Rabu, 8 Juli 2015 bertepatan dengan 21 Ramadhan 1436 H, rombongan tim Pengawas dari Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia terdiri dari 5 (lima) orang yang diketuai oleh Bapak H. Abdullah Sidiq, SH tepat pukul 09.00 WIB tiba di kantor Pengadilan Agama Tarutung dan langsung disambut oleh Ketua, Wakil Ketua, Para hakim, Panitera, pejabat fungsional dan pejabat struktural serta seluruh pegawai PA. Tarutung.

Sebelum melakukan pengawasannya tim pengawas terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan seluruh jajaran PA. Tarutung dan begitu juga bapak Ketua PA. Tarutung menyampaikan pula kondisi PA. Tarutung bahwa para hakim telah memasuki tahun keenam (6) di PA. Tarutung dan mohon disampaikan kepada bapak Dirjend Badilag di Jakarta, tentu dengan kedatangan tim pengawas Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia ke PA. Tarutung ini akan mendapatkan informasi tentang kinerja para hakim, bagian kepaniteraan, dan bagian kesekretariatan PA. Tarutung apakah sudah sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku di republik Indonesia ini.

Adapun tim pengawas yang ditugaskan kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

H. Abdullah Sidiq, SH, hakim tinggi pengawas pada badan pengawas MA RI sebagai Ketua;
Drs. H. Ghufron Sulaiman, SH, M.Hum, hakim tinggi pengawas pada badan pengawas MA RI sebagai Anggota;
Asrofi, SH, MH hakim Yustisial pada badan pengawas MA RI anggota;
Drs. Imran Rosadi, MH, Kepala Sub Bagian Mutasi pada sekretariat badan pengawas MA RI sebagai anggota;
Desiyanto, Staf pada badan pengawas MA RI sebagai staf pemeriksa.

Sedangkan objek yang akan diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Agama Tarutung adalah :

Pertama : Melakukan audit kinerja dan penilaian integritas pada Pengadilan Agama Tarutung, Kedua : Menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN serta memantau pelaksanaan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009, Ketiga : Melakukan audit kinerja terkait dengan keuangan perkara, badan hukum, keterbukaan informasi dan penanganan pengaduan serta temuan lain dari pengawas eksternal, Keempat : Melakukan opname brankas terkait konsinyasi, uang barang bukti dan uang pihak ketiga lainnya, dan Kelima : Melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Badan Pengawas MA RI.

Bapak H. Abdullah Sidiq, SH menyampaikan bahwa tim pemeriksa pengawasan yang datang ke PA. Tarutung untuk melakukan pembinaan kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan bukan mencari kesalahan katanya, sedangkan bapak Drs. H. Ghufron Sulaiman, SH, M.Hum menyampaikan dalam menyelesaikan perkara di Pengadilan harus hati-hati kalau sudah salah sudah tidak bisa lagi diperbaiki putusan Hakim tersebut.

Para tim menyampaikan hasil pengawasannya secara bergantian sesuai dengan bidangnya masing-masing dimulai dari ketua tim pemeriksa pengawasan Badan Pengawas MA RI.

bahwa pada hari Kamis, 9 Juli 2015 tim Pengawas dari Badan Pengawas menyampaikan hasil pemeriksaannya selama di PA. Tarutung yaitu hasil pemeriksaannya sudah sangat bagus, tapi belum sempurna kata tim pengawas yang disampaikan di depan seluruh pegawai PA. Tarutung, tapi masih ada kekurangan-kekurangan yang harus disempurnakan baik bagian kepaniteraan maupun bagian kesekretariatan.

Pada pukul 12.00 WIB Ketua, Wakil Ketua, para hakim, pejabat fungsional, pejabat structural dan seluruh pegawai serta pegawai honor di PA. Tarutung melepas tim Pengawas Badan Pengawas MA RI menuju pinang sori Sibolga karena jum’at, 10 Juli 2015 para tim pemeriksa badan Pengawas MA RI akan terbang menuju Jakarta, semoga selamat sampai tujuan bapak tim pemeriksa BAWAS MA RI.

sumber: www.pa-tarutung.net (14/07/2015)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg