Songsong Pengawasan, PA Padangsidimpuan Gelar Rakor

(PA.Psp/11/08/2015) menyongsong datangnya Tim Hakim Tinggi Pengawas Daerah ke wilayah IV meliputi PA. Sibolga, PA. Pandan, PA. Padangsidimpuan , PA Kota Padangsidimpuan dan PA. Panyabungan, segenap jajaran PA. Padangsidimpuan pada tanggal 11 Agustus 2015 pukul 08.30 wib bertempat di ruang sidang utama PA. Padangsidimpuan, menggelar rapat kordinasi guna mengevaluasi kinerja yang dilakukan selama ini sekaligus mendengarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawas yang melibatkan tidak hanya unsur hakim sebagai pengawas fungsional , tetapi juga unsur structural mulai dari wakil, panitera, wakil panitera, dan wakil sekretaris dan unsure lainnya.
Kegiatan rapat yang langsung dipimpin oleh Ketua PA. Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH., secara langsung mendengarkan hasil pengawasan yang dilakukan tim yang telah berkerja dua minggu sebelumnya. Selaku ketua Tim Pengawas Drs. Mahyuda MA. Menyampaikan hasil pengawasan dengan mengacu kepada Format pengawasan yang dibuat oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama Medan. Menurut Mahyuda, masih banyak ditemui kekurangan dalam bidang kepaniteraan , kesektariatan, begitu juga laporan-laporan yang disampaikan secara manual dan elektronik. Dibidang kepaniteraan masih ditemui administrasi register perkara berbeda dengan kenyataan yang ada didalam berkas , begitu juga masih belum lengkap dokumen berupa surat keputusan dari pimpinan atas sebagian tugas yang dilimpahkan kepada pejabat terkait. Selanjutnya di bidang kesektariatan masih ditemui belum lengkapnya instrument terkait dengan bidang tugas masing-masing. Termasuk diantaranya sistem pengadministarian surat-surat yang masih simpang siur belum mengacu kepada ketentuan. Begitu juga dibidang kepegawaian, input data seluruh pegawai kedalam aplikasi Sikep atuu Simpeg masih banyak yang kurang, paparnya.
Atas laporan ketua tim pengawas tersebut, Ketua Drs. H. Ribat, SH. MH. langsung mengintruksikan kepada segenap jajarannya untuk melengkapi kekuarangan yang ada dan selanjutnya bekerja secara maksimal guna menghasilkan kinerja yang akuntabel, tranparan dan professional dalam menegakkan hukum dan melayani masyarakat.
Diakhir rakor Ketua sempat menyampaikan hasil pertemuan seluruh Ketua dan Pansek dalam 4 lingkungan Badan Peradilan dengan Sekretaris Mahkamah Agung RI bapak Nurhadi, dalam pertemuan di hotel Harmes Medan tanggal 10 Agustus 2015 yang lalu , banyak informasi penting yang disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung RI diantaranya menyangkut penerapan aplikasi baru berupa SIMARI, SIPP dan aplikasi lainnya , begitu juga informasi perubahan dan pemisahan struktuk Panitera dan Sekretaris ditubuh empat Badan Peradilan sebagaimana yang sudah terjadi pada lembaga induknya Mahkamah Agung RI. (admin PA-Psp)