Keluarga Besar PA Kota Padangsidimpuan Berduka Atas Meninggalnya Ibunda dari Bapak H. Zainul Arifin, S.H. (Panmud Gugatan PA Kota Padangsidimpuan)
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS : Al-Anbiya : 35).
Ciptaan Allah SWT di seluruh alam semesta adalah fana, ada awal dan ada akhir. Awal manusia hidup diketahui dengan adanya nafas, yang kemudian dinyatakan bahwa nafas adalah inti kehidupan, yang membuat ruh ada hidup di dalam badan manusia. Tanda akhir kehidupan manusia adalah ketika nafas berhenti keluar masuk dari tubuh, ruh akan pulang kembali ke akhirat. Tepatnya pada hari Senin, 14 September 2015 Almarhumah Rahma binti baqi, tutup usia pada umur 84 tahun (Ibunda dari H. Zainul Arifin, S.H./Panmud Gugatan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan) menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Duka di Jl. Medan Belawan, Km 12. Labuhan Deli Medan.
Dengan ini Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris dan seluruh pegawai, Dharmayukti Karini beserta Dharma Wanita Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Mengucapkan “Turut Berduka Cita” yang sedalam-dalamnya.
Semoga Almarhum diampuni segala dosa dan kesalahannya dan ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT. “Inna lillaaahi wa inna ilaihi roojiuun, sungguh segalanya milik Allah dan kita akan kembali kepada Allah”. Allahummagfirlaha warhamha. Semoga Allah SWT mengampuni semua dosa-dosamu. semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran, amin .
sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (14/09/15)