RAT KOPERASI WARDILAK DI PA KABANJAHE





Kabanjahe | pa-kabanjahe.net
Koperasi Pegawai Negeri Warga Pengadilan Agama Kabanjahe (WARDILAK) melaksanakan acara rapat anggota tahunan (RAT) tahun Buku 2015 di ruang sidang utama PA Kabanjahe, Jumat (15/01/2016). Hadir pada acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap selaku Pembina Koperasi, Ketua Koperasi Fitri, S.H.I.,M.H serta pengurus lainnya dan seluruh anggota koperasi yang terdiri dari para hakim, pegawai dan honorer.


Acara RAT dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAT koperasi ini merupakan bentuk transparansi dari pengurus kepada seluruh anggota koperasi dan juga beliau berharap agar koperasi ini terus maju dan dapat memberikan kontribusi yang baik kepada seluruh anggota-anggotanya di masa yang akan datang.
Jalannya RAT koperasi Wardilak dipimpin oleh Ketua Koperasi Fitri, S.H.I.,M.H.,dalam laporan pertanggungjawabannya, hakim PA Kabanjahe ini mengatakan bahwa rapat ini merupakan bentuk tanggung jawab dari seluruh anggota koperasi sebagai pemilik dan juga sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada seluruh anggota koperasi.
Selain penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus, rapat ini juga mendengarkan pandangan umum (tanya jawab), pengesahan laporan pertanggung jawaban pengurus, pembubaran pengurus yang lama serta pembentukan pengurus baru.

Setelah laporan pertanggungjawaban selesai acara dilanjutkan dengan pemilihan pengurus baru Koperasi Pegawai PA Kabanjahe dan setelah melalui proses pemilihan yang demokratis melalui pemungutan suara dari seluruh anggota, akhirnya seluruh anggota Koperasi sepakat menunjuk Arif Irhami, S.H.I.,M.Sy, (Ketua), Mukhlis Rahmi, S.Ag, (Sekretaris) dan Arina Wijayanti Hsb, S.H (Bendahara) untuk periode 2016 – 2017.

Selanjutnya acara ditutup dengan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) kepada seluruh anggota dan makan bersama.

(sumber : pa-kabanjahe.net(21/01/16))

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg