Sosialisasi Hasil Rakerda dan Penyusunan
Program Kerja Pengadilan Agama Kabanjahe
Tahun 2012

 

Ketua beserta Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris menyampaikan hasil Rakerda 2012

Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (08/02/12)

Bertempat di ruang sidang Sibayak pada hari Rabu (8/2) jam 9.00 WIB Pengadilan Agama Kabanjahe mengadakan sosialisasi hasil Rapat Kerja Daerah Tahun 2012 Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara yang baru saja usai dilaksanakan tanggal 1–3 Februari 2012 lalu di Hotel Madani Medan, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketrua dan Panitera/Sekretaris. Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Drs. Zulkifli Siregar, SH, MH didampingi Wakil Ketua Drs. Muhammad Amin, SH, MH dan Panitera/Sekretaris Jasman, SH.

 


Peserta Sosialisasi Hasil Rapat Kerja Daerah 2012 Pengadilan Agama Kabanjahe

Sebagaimana diketahui bahwa Rakerda 2012 PTA Medan bersama PA se-Sumatera Utara dilakukan dengan system paperless, yang bahan-bahannya bisa diunduh dan dibaca oleh seluruh hakim dan pegawai, namun diperlukan adanya penekanan (stressing) yang menjadi kebijakan pimpinan dalam membuat program ke depan. Rakerda itu sendiri merupakan ajang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yustisial maupun non yustisial di setiap pengadilan agama oleh Hakim Tinggi Pengawas, baik dari hasil pengawasan terhadap PA tahun 2011 maupun berdasarkan berkas perkara yang diajukan banding.

Peserta Rakerda 2012 PTA-PA se-Sumut yang dibagi ke dalam tiga komisi telah berhasil merumuskan hal-hal penting, baik berupa hasil evaluasi maupun dalam bentuk langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai program kerja. Komisi-komisi tersebut adalah, Komisi A: Bidang Tehnis Yustisial, B : Bidang Program Dukungan Manajemen Peradilan, dan C : Bidang Organisasi Non Dinas.

Dengan memperhatikan hasil rumusan tersebut dan hasil-hasil yang dicapai PA Kabanjahe Selama tahun 2011, Ketua PA Kabanjahe memberikan arahan yang pada pokoknya, bahwa seluruh hasil Rakerda harus ditindaklanjuti dengan, selain memasukkannya sebagai program kerja tahun 2012, juga harus menjadi pedoman dalam melaksanakan kerja, sebagaimana instruksi Ketua PTA Medan tanggal 3 Februari 2012 tentang tindak lanjut hasil Rakerda Tahun 2012.

Selanjutnya, Ketua PA menyatakan, segera setelah acara sosialisasi akan disusun Program Kerja atau Action Planing Tahun 2012. Sedangkan hal-hal yang telah dicapai oleh PA Kabanjahe untuk Tahun 2011 antara lain adalah :

1. Menjadi wakil bagi PA se-Sumatera Utara dalam penilaian Meja Informasi dan Pelayanan Publik dan telah dikunjungi oleh Tim Penilai dari Badilag,

2. Tertinggi nilai Website selama dua kali berturut-turut, dan terakhir periode Oktober s.d Desember 2011 mencapai nilai sempurna/tertinggi (32),

3. Telah melakukan publikasi putusan, baik melalui Upload putusan ke dalam direktori putusan maupun publikasi manual di website PA Kabanjahe,

4. Telah menerapkan SIADPA plus dan akan terus ditingkatkan di tahun 2012.

Kemudian setelah acara Tanya jawab dengan peserta sosialisai, Ketua PA Kabanjahe menginstruksikan agar apa yang telah dicapai selama tahun 2011, tetap dilanjutkan dan ditingkatkan dan untuk tahun 2012 Ketua pengadilan menegaskan tentang prioritas percepatan penyelesaian perkara, implementasi kelengkapan dokumen elektronik sebagaimana dimaksud SEMA Nomor 14 Tahun 2010.

Acara sosialisasi berakhir pada jam 10.30 WIB. (as/ma).

Terakhir Diupdate (Kamis, 09 Februari 2012 11:31)

sumber: www.pa-kabanjahe.net (09/02/2012)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg