Pelantikan Wakil Sekretaris PA Kabanjahe

Ketua PA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH sedang mengambil sumpah Arief Ismudiarto, S.Kom
sebagai wakil Sekretaris
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (15/02)
Bertempat di ruang sidang Utama (Sinabung) Pengadilan Agama Kabanjahe, hari Rabu (15/02/2012), Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH, telah mengambil sumpah dan melantik Arief Ismudiarto, S.Kom sebagai Wakil Sekretaris PA Kabanjahe yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Pengadilan Agama Kabanjahe, yang baru dijabatnya selama kurang dari setahun. Sedangkan jabatan wakil sekretaris sebelumnya kosong, setelah pejabat yang lama, Della Krisna Betty, SH, dimutasi menjadi Wakil Sekretaris di PA Binjai.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Sekretaris PA Kabanjahe dihadiri oleh Wakil Ketua Drs. Muhammad Amin, SH.,MH, seluruh Hakim, Panitera/Sekretaris Jasman, SH dan pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe. Bertindak sebagai Saksi dalam acara tersebut adalah Jasman, SH dan Drs. Edi Sucipto, SH., M.Hum, sedangkan sebagai Rohaniwan Abdul Fahri, S.Ag dari Kemenag Kabupaten Karo. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan yang dimulai tepat puklul 09.30 WIB itu didahului oleh pembukaan oleh protokol, lalu pembacaan SK KPTA Medan oleh Muhammad Sahrun, Pengambilan Sumpah dan pelantikan oleh Ketua PA dan ditutup dengan doa serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Pelantikan itu sendiri didasarkan kepada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2-A/354/Kp.04.6/I/2012 tanggal 25 Januari 2012 yang mengangkat Arief Ismudiarto, S.Kom sebagai Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe. Adapun jabatan Kaur Keuangan saat ini kosong atau belum ada penggantinya. Seperti diketahui, bahwa beberapa jabatan struktural, baik Sekretariat maupun Kepaniteraan sampai saat ini masih kosong. Jabatan yang masih kosong sampai saat ini di Pengadilan Agama Kabanjahe adalah Kaur Keuangan, Kaur Kepegawaian, Kaur Umum (masih Plt), Panmud Permohonan dan Panmud Hukum. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, maka semua tugas –tugasnya dirangkap dan dilaksanakan oleh pejabat lain atau dikerjakan oleh pegawai honorer.
Pengadilan Agama Kabanjahe yang wilayahnya di Kabupaten Karo, dan penduduknya memeluk Islam sebesar sekitar 26 % s.d 30 % itu, tahun 2011 menerima perkara sebanyak 74 perkara ditambah sisa tahun 2010 7 perkara, dan diselesaikan sebanyak 69 perkara sehingga sisa tahun 2011 sebanyak 12 perkara. Dengan jumlah hakim 7 orang termasuk pimpinan dan panitera pengganti 3 orang, maka tidak terdapat kendala dalam penyelesaiannya.
Acara pengambilan sumpah dan pelantika selesai tepat pukul 10.00 WIB. (ma)
sumber: www.pa-kabanjahe.net (15/02/2012)