PELAYANAN TERPADU SIDANG KELILING PENGADILAN AGAMA PANYABUNGAN DI KEC. PANYABUNGAN UTARA

Pada hari Kamis 18 Februari 2016 sebanyak 28 pasangan suami isteri hadir di Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan Utara untuk mengikuti sidang itsbat nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Panyabungan dalam program pelayanan terpadu sidang keliling.

Pelaksanaan sidang kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Panyabungan Dra Hj. Zulmiati, dua orang hakim Pengadilan Agama Panyabungan Nongliasma, S.Ag., MH dan Khoiril Anwar, S.Ag., MHI serta didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Panyabungan Nelson Dongoran, S.Ag., SH., MM dan dua orang Panitera Pengganti Zulpan, S.Ag dan Fatimah, SH.


Seperti biasa, pada pelaksanaan pelayanan terpadu sidang keliling perkara itsbat nikah, hakim yang bersidang adalah hakim tunggal yang dibantu oleh satu orang Panitera atau Panitera Pengganti, sebagaimana tata cara atau aturan yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015.
Setiap pasangan yang dalam sidang telah dikabulkan permohonan itsbat nikahnya oleh Hakim langsung dicatat oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Panyabungan Utara dan langsung dikeluarkan buku nikahnya.

Secara keseluruhan jalannya sidang berlangsung lancar dan sukses tanpa ada gangguan dan halangan yang berarti.

(sumber : pa-panyabungan.net)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg