Wakil Ketua PTA Medan mengadakan Pembinaan di Pengadilan Agama Rantauprapat

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Muhammad shaleh, SH, M.Hum yang masih dalam suasana bulan madu di jabatannya telah mengadakan kunjungan kerja pembinaan ke Pengadilan Agama Rantauprapat dan Pengadilan Agama lainnya di wilayah II koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Sabtu tanggal 2 April 2016 dan hari Minggu tanggal 3 April 2016 dalam suasana yang penuh keakraban.
Pak Shaleh panggilan akrab Wakil Ketua PTA Medan tersebut baru saja di lantik menjadi Wakil Ketua PTA Medan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs.H Armia Ibrahim, SH. MH pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2016, belum berusia seminggu jabatannya telah melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama dalam wilayah hukum PTA Medan, dan Pengadilan Agama Rantauprapat mendapat kunjungan terakhir dalam lawatan perdananya, setelah terlebih dahulu mengunjungi Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Pengadilan Agama Kisaran dan Pengadilan Agama Tanjung Balai. Meskipun kunjungan tersebut terlaksana pada hari libur, tapi tidak mengurangi semangat warga Pengadilan Agama Rantauprapat untuk bertemu muka dengan pimpinan yang baru tersebut, sembari mengharap adanya kabar gembira, informasi-informasi serta pencerahan dari beliau.
Drs. H. Mawarlis, MH Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menjawab pertanyaan bapak Waka PTA tersebut menyebutkan bahwa Pengadilan Agama Rantauprapat adalah pengadilan dengan casingnya kelas dua tapi isinya kelas satu A. Hal ini didukung beberapa faktor diantaranya jumlah perkara setiap tahunnya berkisar 1.350 lebih diluar sita eksekusi dan eksekusi hak tanggungan, dengan jumlah hakimnya saat ini lima orang, tujuh orang dengan pimpinan. Ada hakim yang sidangnya tiga kali dalam seminggu dengan rata-rata perkara sekitar 50 (lima puluh ) dan 60 (enam puluh) setiap hari ditangani oleh dua Majelis Hakim dan hakim yang tidak sidang satu orang otomatis jadi mediator, dan persidangan setiap harinya biasanya berakhir menjelang magrib.
Lebih lanjut pak Ketua menjelaskan bahwa di pengadilan yang padat perkara dan banyak yang kumulasi itu tidak memiliki Jurusita/jurusita pengganti murni sehingga jabatan jurusita/jurusita pengganti dijabat rangkap oleh Panitera Pengganti dan Panitera Muda, sedangkan wilayah hukumnya meliputi tiga kabupaten, yaitu Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, sehingga setiap memanggil butuh waktu yang banyak. Hal tersebut diamini oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. Alimuddin.
Menanggapi penjelasan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat tersebut pak Shaleh memberikan support penyejuk dengan mengatakan: “semoga gajinya berkah, biar kerjanya seimbang dengan gajinya”.
Wakil Ketua PTA Medan yang berdarah Madura tersebut juga mengingatkan pentingnya meningkatkan disiplin dan SDM peradilan. Peradilan yang agung harus ditopang dengan sumber daya manusia yang berkualitas, siap berhadapan dengan perubahan zaman yang semakin komplek, dengan semakin canggihnya teknologi informasi dan semakin beragamnya perilaku umat manusia, terutama yang berhubungan dengan tugas-tugas pokok dan kewenangan pengadilan. Peradilan yang agung itu juga bermula dari layanan dan disiplin pegawainya. Bersyukurlah dengan gaji yang besar dan imbangilah dengan kerja yang maksimal semoga gaji itu membawa berkah.
Lebih lanjut suami kesayangan dari ibu Hj. Siti Purwinasri ini mengingatkan agar semua warga pengadilan agama berhati hati terhadap masalah yang berurusan dengan uang. Nikmatilah rezki yang halal dan baik semoga hidup tenang. Karena kalau sudah berurusan dengan penegakan hukum tetap akan membawa derita dan ketidak tenangan.
Hasil pembinaan yang telah disampaikan oleh bapak Waka PTA yang tennis mania ini disikapi positif oleh pimpinan Pengadilan Agama Rantauprapat dengan menggelar rapat seluruh pegawai pada hari Senin tanggal 4 April 2016, dengan penekanan ulang tentang apa yang telah disampaikan Waka PTA tersebut, serta membicarakan langkah langkah kongkrit yang harus disiapkan untuk kebaikan Pengadilan Agama Rantauprapat kedepannya. Semoga sukses Pengadilan Agama Rantauprapat. (Mwr).
(sumber : pa-rantauprapat(07/04/16))