Rapat Pengawasan dan Pemantapan Persiapan
Audit Kinerja Pengadilan Agama Kabanjahe


Gbr : Ketua PA Kabanjahe, Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH
sedang menyampaikan arahannya.

Kabanjahe |pa-kabanjahe.net (11/04/2012).

Untuk mengevaluasi kerja dan pemantapan persiapan Audit Kinerja Reformasi Birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Kabanjahe, bertempat di ruang sidang Sibayak pada hari Rabu (11/04/2012) diadakan rapat koordinasi. Acara yang diikuti oleh Pimpinan, hakim, Panitera/Sekretaris dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe itu mengagendakan dua materi, yaitu penyampaian hasil pengawasan hakim pengawas bidang dan pemantapan dari persiapan menghadapi audit kinerja oleh Tim Quality Assurance (QA).

Rapat dipandu dan dibuka oleh Panitera/Sekretaris, Jasman, SH dimulai pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (KPA), Drs. Zulkifli Siregar, SH., MH. Dalam kata pengarahannya, KPA menyampaikan beberapa hal diantaranya, bahwa seluruh tim yang ditunjuk untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan audit kinerja harus telah menyelesaikan tugas-tugas yang telah ditentukan. KPA lebih lanjut menyampaikan, bahwa seluruh pegawai harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan dapat menyelesaikan pekerjaan dengan benar dan tepat waktu.

Selanjutnya KPA menyampaikan informasi, bahwa TQA akan berkunjung untuk melakukan audit di PN, PT, PTUN, PT TUN, PA dan PTA yang ada di Sumatera Utara tanggal 16 s.d 20 April 2012. Meskipun tidak semua peradilan akan dapat dikunjungi, namun seluruh pegawai harus siap untuk dikunjungi dan diaudit kenerjanya. Demikian KPA dalam arahannya. Sedangkan dalam bidang evaluasi hasil pengawasan oleh hakim pengawas bidang, KPA menyatakan terima kasih kepada seluruh hakim pengawas yang telah melaksanakan tugas pengawasan. Hasil pengawasan, demikian KPA, bukan ditujukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mengetahui apakah ada kekeliruan dalam melkasanakan tugas, sehingga dapat dijadikan bahan untuk perbaikan pada hari-hari selanjutnya. Kemudian, kata KPA, hasil pengawasan harus menjadi perhatian agar tidak melakukan kekeliruan yang sama dalam bekerja.

Laporan pengawasan Hakim

Acara selanjutnya adalah penyampaian hasil pengawasan oleh hakim pengawas bidang yang di sampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe (WKPA), Drs. Muhammad Amin, SH.,MH, sebagai koordinator pengawasan. Dalam kesempatan tersebut dibacakan laporan hakim pengawas bidang yang terdiri dari bidang Administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, dengan hakim pengawas Drs. Maimuddin, bidang Administrasi Perkara, Ahmad Syafruddin, SH.I,. MH, bidang Administrasi Umum, Yulistia, SH., S.Sy., bidang Manajemen peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Ibrahim Lubis, SH.I., MH, dan bidang Organisasi non Dinas, Fitri, SH.I.


Pegawai sedang mengikuti Rapat Koordinasi

Menurut laporan yang disampaikan oleh WKPA, pada bidang Administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, terdapat 14 perkara yang diperiksa yang pada umumnya kekeliruan terjadi akibat kurang telitinya majelis dan panitera pengganti serta kurang cepat dalam penyelesaian minutasi. Hal tersebut sebagian disebabkan karena ada yang berkaitan dengan belum sampainya PA lain, misalnya relaas-relaas yang belum diterima di Pengadilan Agama Kabanjahe.

Pada bidang Manajemen peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, dilaporkan oleh hakim pengawas, Ibrahim Lubis., SH.I., MH, bahwa untuk jabatan-jabatan struktural yang masih kosong agar segera diisi dengan mengusulkannya ke PTA Medan sedangkan untuk petugas pelayanan publi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuannya di bidang yang menyangkut Tupoksi Peradilan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pada bidang Administrasi umum, Yulistia, SH., S.Sy., dalam laporannya menyampaikan agar semua kelengkapan yang berkaitan bidang umum lebih disempurnakan lagi. Untuk bidang Administrasi Perkara, Ahmad Syafruddin SH.I., MH, dan Bidang Organisasi non Dinas, Fitri, SH.I menyampaikan tidak terdapat temuan yang berarti karena petugasnya telah bekerja dengan maksimal. Demikian hasil laporan hakim pengawas bidang yang dilaporkan untuk periode triwulan pertama tahun 2012.

Adapun mengenai agenda pemantapan dalam persiapan audit kinerja, WKPA, dengan perkenan KPA, menyampaikan evaluasi akhir dari penyiapan dokumen ke delapan area dan khususnya stressing yang harus dilakukan segera diselesaikan.

Pada bagian tanya jawab, para pegawai diberi kesempatan untuk menyampaikan saran-saran, dan selanjutnya beberapa hakim dan pegawai telah menyampaikan berbagai masukan dan saran untuk kesempurnaan pelaksanaan tugas.

Diakhir acara rapat, KPA mengemukakan bahwa semua hasil evaluasi pengawasan serta evaluasi pemantapan persiapan audit kinerja harus segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Selanjutnya acara rapat koordinasi ditutup tepat pukul 11.45 WIB. (ma)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg