PEGAWAI PENGADILAN AGAMA PANDAN MELEPAS MASA LAJANG AKHIR DARI SEBUAH PENANTIAN PANJANG

PANDAN I http://www.pa-pandan.net
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin allah akan mengkayakan mereka dengan karunianya. Dan allah maha luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur (24 : 32).
Sabda Rasulullah: ”Tiga orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim dari hadits Abu Hurairah).

Sabtu (14/05), Ketua Pengadilan Agama Pandan, Drs. Ifdal, S.H, mengajak para Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional, Kepaniteraan, Kesekretariatan, Pegawai dan Staff. serta para tamu undangan dari PA Sibolga untuk bersama-sama menghadiri Akad Nikah Pegawai Pengadilan Agama Pandan Herizal Hasibuan, S.HI dengan Ika Afriani Situmorang, Am.Keb, SKM. Perjalanan hanya memakan waktu kurang lebih selama 30 menit ke Kota Sibolga dari Pengadilan Agama Pandan. Setibanya di rumah calon mempelai Wanita para rombongan langsung disambut dengan meriah, Prosesi Acara berjalan dengan Alot dan Khitmad.

Keesokannya pada hari/tanggal : Minggu,15 Mei 2016 pukul. 09.00 Wib s/d selesai, tempat di Jalan S.M Raja No. 495 C (depan kantor Kodim Sibolga) Acara Pernikahan diselenggarakan dengan meriah dan penuh suka cita. Segenap Keluarga besar Pengadilan Agama Pandan, Pengadilan Agama Sibolga serta Pengadilan Agama Panyabungan mengucapkan selamat berbahagia dan menempuh hidup baru atas pernikahan Herizal Hasibuan, S.HI dengan Ika S. Amkeb. SKM semoga jadi keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah dan diberikan keturunan yang Sholeh dan Sholeha serta berbakti kepada kedua Orang tua. Amiiinn…
<Admin>...

(sumber : pa-pandan.net(18/05/16))

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg