EXPOSE HASIL PENGAWASAN DAN PEMBINAAN DI PENGADILAN AGAMA SIMALUNGUN

Rabu, Tanggal 18 Mei 2016, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Sholeh, SH. MH selaku Ketua TIM Pengawasan dan pembinaan pada Pengadilan Agama Simalungun menghimbau kepada seluruh pimpinan dan staff di Pengadilan Agama Simalungun untuk lebih meningkatkan kerjasama dan profesionalisme untuk mencapai visi dan misi mahkamah agung khususnya Pengadilan Agama Simalungun. Dalam laporan hasil pengawasan dan pembinaan yang diadakan di Pengadilan Agama Simalungun yang diadakan pada tanggal 17 s.d 18 Mei 2016, sebagian besar hasil pengawasan dan temuan disebabkan oleh belum terciptanya kerjasama yang baik dan berkesinambungan di Pengadilan Agama Simalungun, sehingga terdapat mata rantai yang putus dalam menyelesaikan pekerjaan.

Selain daripada kerjasama yang baik, tentunya setiap pekerjaan membutuhkan sumber daya manusia yang memadai, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bukan hal yang baru bahwa Pengadilan Agama Simalungun kekurangan sumber daya manusia untuk bekerja secara Optimal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada. Seyogyanya seluruh jajaran sudah bekerja melebihi kapasitas yang ada, Dengan kata lain terdapat tumpang tindih pekerjaan di Pengadilan Agama Simalungun. Sumber daya manusia yang memadai dapat dijadikan sebuah tumpuan untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, baik dari segi hal administrasi perkantoran maupun dalam hal pelayanan public.

Dalam hal Pembinaan Beliau juga mengingatkan Manusia sebagai makhluk sosial senantiasa membutuhkan orang lain. Sebagai mahluk sosial manusia akan selalu membutuhkan lingkungan dimana dia bisa berbagi, saling memberi support dan bergotong royong.

Terdapat lima tahapan dalam kerjasama yang harus di perhatikan dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan yaitu; leaning, planning, commanding, controlling dan coordinating. Upaya ini sangat perlu dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada. Dan sudah seharusnya ada penanganan dari pengawasan secara berkala oleh hakim pengawas bidang untuk menindaklanjuti dari hasil pengawasan yang dilakukan di Pengadilan Agama Simalungun.

Dan untuk mencapai pelayanan prima dan professional tidak bisa dipungkiri bahwa dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung. Salah satunya adalah penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi yang digunakan untuk mendukung terciptanya pelayanan prima di Pengadilan Agama Simalungun. Salah satu langkah yang telah di terapkan di Pengadilan Agama Simalungun adalah dengan pemanfaatan situs resmi Pengadilan Agama Simalungun, hal ini bertujuan agar publik khususnya masyarakat pencari keadilan dapat mengakses data yang dibutuhkan kapan saja.

Dan untuk mewujudkan semua itu Ketua Tim Pengawasan dan pembinaan Drs. H. Sholeh, SH. MH menghimbau untuk memanfaatkan seluruh sarana dan prasarana yang ada dan semakin memantapkan seumberdaya manusia yang ada melalui pelatihan dan pendidikan di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Pengawasan dilakukan bukanlah untuk mencari kesalahan, pengawasan dilakukan untuk mengetahui apakah sebuah pekerjaan dilakukan sudah dilakukan secara tepat, atau dengan kata lain pengawasan adalah evaluasi proporsionalisme dalam hal kinerja. Pengawasan dilakukan untuk mencari solusi dari hasil evaluasi. @it

(sumber : pasimalungun.net(19/05/16))

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg