1

Dalam Rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Langkat, Pengadilan Agama Stabat bekerjasama dengan Pemkab Langkat, Kemenag dan Dukcapil menyelenggarakan sidang itsbat terpadu.

2   3

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 10 Agustus 2017 bertempat di gedung Madrasah Tsanawiyah Al-Ihsan Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat yang dimulai pada pukul 9.30 Wib.

Jumlah perkara yang akan diitsbatkan sebayak 51 perkara. Dilaksanakan mengacu kepada Perma No. 1 Tahun 2015 yakni dengan Hakim Tunggal yang terdiri dari Dra. Hj. Rosnah Zaleha, Drs. Asman Syarif, M.H.I, Dra. Emidayati, Dra. Siti Masitah, S.H, Dra. Hj. Mardiah, S.H., M.H. Agar lebih efektik sidangnya, perkara tersebut dibagi lima masing-masing hakim meyidangkan 10 perkara.

Pada saat sidang berlangsung ada kendala yang dihadapi antara lain aliran listrik yang tidak stabil, namun demikian kendala tersebut tidak menjadi hambatan untuk menyelesaikan jalannya persidangan. Dan lebih kurang pukul 13.30 Wib kegiatan persidangan berikut penyerahan salinan penetapan kepada para pemohon Itsbat telah rampung.

4   5

Terselesaikannya tugas ini dengan baik berkat adanya dukungan personil Pengadilan Agama Stabat lainnya yang masing-masing melaksanakan fungsi dan tugas sesuai dengan arahan pimpinan, sehingga kegiatan tersebut berlangsung sukses.

Akhirnya lebih kurang pukul 14.30 khususnya personil PA. Stabat telah dapat meninggalkan lokasi kegiatan. Sayonara

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg