
Senin, 11 Desember 2017, Ketua, Wakil Ketua, hakim-hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli berkumpul bersama di ruang rapat Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli mendengarkan paparan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang disampaikan oleh Bapak Hamdani Zalukhu, S.H.I (Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli).
SAKIP merupakan singkatan dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Landasan yurudis atas Pelaksanaan SAKIP ini adalah Tap MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme serta peraturan dan perundang-undangan lainnya yang berkenaan dengan hal ini.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Khususnya lembaga Mahkamah Agung RI, sehingga tujuan-tujuan dan program-program yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli yang merupakan bagian dari lembaga Mahkamah Agung RI tepat sasaran. SAKIP ini akan bermuara pada LAKIP / LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) yang memberikan gambaran tentang pelaksanaan kerja dan kinerja sebuah instansi, dan juga sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap amanat yang diberikan kepada instansi tersebut.

Seluruh peserta pun sangat antusias untuk mendengarkan paparan yang disampaikan. Diskusi dan tanya jawab mengiringi sosialisasi tersebut. Pendapat dan saran pun saling dimunculkan yang tentunya untuk perbaikan sistem kerja di Pengadilan Agama Gunungsitoli agar lebih baik lagi.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan terima kasih atas paparan yang disajikan oleh Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Gunungsitoli kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli. Sosialisasi diklat ini merupakan oleh-oleh yang di bawa oleh Kasubbag. PTIP Pengadilan Agama Gunungsitoli yang telah mengikuti diklat selama 1 minggu di Balai Diklat Pekerjaan Umum Wilayah I Medan. Selain itu, besar harapan kiranya hasil paparan dari Kasubbag. PTIP ini nantinya dapat diterapkan di Pengadilan Agama Gunungsitoli. Seyogyanya pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan pada saat Kasubbag. PTIP kembali dari diklat SAKIP yang dilaksanakan di Medan, namun berhubung waktu dan kesempatan yang tepat sehingga pelaksanaan sosialisasi ini baru terlaksana. Maka hal ini mohon dimaklumi oleh kita semua. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli memerintahkan akan dilaksanakan rapat dalam minggu ini tentang Penyusunan LKjIP dan Laporan Tahunan yang merupakan hasil evaluasi dari kinerja Pengadilan Agama Gunungsitoli selama tahun 2017 dan hal ini juga untuk menindaklanjuti surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang pedoman penyusunan Laporan Tahunan dan LKjIP tahun 2017.

Seiring dengan berakhirnya sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli berkomitmen untuk bekerja dengan sistem yang akuntabel atau terukur demi untuk mencapai tujuan yang lebih baik lagi.
By : Jurdilaga Gusti