1

Pengadilan Agama Rantau Prapat dalam program kerjanya telah terjadwal untuk mengadakan bintal setiap Hari kamis pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB, Bintal disampaikan oleh hakim-hakim secara bergiliran dan pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 , yang mengisi Bintal adalah Bapak Drs. H. Idris, SH, serta dihadiri oleh Ketua, Hakim, Panitra, Sekretaris serta selurh pegawai dan tenaga Honorer Pengadilan Agama rantau prapat kelas I-B.

 

2

Dalam penyampaiannya setelah acara dibuka oleh Panitera Bapak H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag.MH, Drs. H.Idris, SH memberikan judul “ ETOS KERJA MENURUT KONSEP ISLAM” . Menurut para pakar bahwa Etos berasal dari bahasa Yunani yang mempunyai arti sesuatu yang diyakini, cara berbuat dan sikap serta persepsi terhadap nilai bekerja, akan tetapi Nurholis majid mengartikan bahwa etos adalah watak atau karakter, dari kata Etos timbul kata Ethic yang kemudian menjadi etika dan dalam Islam dikenal dengan Akhlak, sedangkan pengertian kata Kerja adalah kegiatan melakukan sesuatu untuk mencari napkah, selanjutnya kata bekerja berarti “ segala usaha maksimal yang dilakukan manuasia, baik lewat gerak tubuh ataupun akal untuk menambah kekayaan, baik secara individu maupun kolektif.

3

Di dalam Al- Qur”an ada 602 kata yang menyebutkan tentang kerja yang kesemuanya bertujuan agar manusia berupaya dan bekerja untuk mengelolal alam semesta ini bagi kepentingannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya

Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa , bagaimana agar kerja yang kita lakukan sehari –hari tidak hanya bertujuan untuk mendapatkan upah atau karena takut dengan atasan, tetapi juga mempunyai nilai plus sebagai ibadah dan mendapat rhido dari Allah Swt, maka ada 4 hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan yaitu :

1. Niat ikhlas.

2. Prencanaan (pleaning).

3. Ilmu Pengetahuan.

4. Pertanggung jawaban.

Apabila 4 hal tersebut dilakukan dengan penuh keihlasan dan tanggung jawab, maka pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya mendapat imbalan juga memperoleh pahala dari Allah Swt..

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg