1

Selasa, 10 April 2018, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli kembali membuka rapat koordinasi dihadapan para pejabat dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli pada hari ini di ruang ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli. Rapat koordinasi ini merupakan rapat lanjutan pada hari senin kemarin untuk pemaparan tim penyusun program kerja Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk tahun 2018. Pembagian tim penyusun program kerja diberi kesempatan satu hari oleh ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk bekerja membuat dan menyusun program-program kerja yang harus dilakukan oleh unit-unit satuan kerja pada Pengadilan Agama Gunungsitoli.

2

Program kerja merupakan rangkaian tujuan dan proses yang bisa membantu tim/perorangan untuk mencapai sebuah tujuan. Dengan membaca program kerja, kita dapat memahami skala sebuah pekerjaan dengan lebih baik dan teratur. Program kerja yang terencana dapat dibagi menjadi tugas-tugas kecil dan mudah untuk dicapai, terukur dan menghemat waktu. Salah satu cara untuk mengetahui kualitas kerja sebuah satuan kerja adalah dengan melihat dan mengevaluasi program kerja yang ditetapkan.

Kemudian pemaparan program kerja dari bagian masing-masing yang telah ditentukan pada rapat sebelumnya. Adapun program kerja tersebut meliputi beberapa bidang antara lain : Manajemen Peradilan, Teknis Yudisial, Teknis Non Yudisial (Adminstrasi perkara), Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan tugas teknis lainnya, kesejahteraan dan organisasi penunjang lainnya. Selanjutnya hasil paparan program kerja tersebut dihimpun oleh Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk dibukukan dan akan dijadikan program kerja Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk tahun 2018.

Diakhir rapat Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menetapkan Program Kerja untuk tahun 2018 yang telah disusun ini menjadi acuan baru dalam pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Gunungsitoli.

By : Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg