
Pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018, Pengadilan Agama Tarutung melaksanakan sidang keliling untuk Itsbat Nikah ke Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara yang berjarak kurang lebih 3 jam perjalanan dari Kota Tarutung dengan kondisi lapangan yang eksotik tapi juga ekstrim dan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Labuhan Batu. Kecamatan Garoga inilah yang tak terlalu salah bila disebut orang sebagai “tanah surga” karena keindahan, kesuburan dan kesejukan alamnya tapi juga tak terlalu salah disebut “tanah neraka” karena sarana transportasi yang memprihatinkan.
Sidang yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Garoga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis, S.Ag. sebagai Ketua Majelis didampingi oleh Abd. Rasyid Nasution, S.H. dan Ahmad Nazif Husaini, S.H. sebagai Hakim Anggota serta dibantu oleh Panitera Drs. Andayany, S.H.

Sidang yang diikuti oleh 9 pasangan yang ingin mendapatkan pengesahan pernikahan untuk melengkapi persyaratan administrasi data kependudukan keluarga mereka dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 15.30 WIB., dari 9 pasangan tersebut, 8 perkara dikabulkan dan 1 perkara gugur karena pemohon tidak hadir.