1

Senin, 21 Mei 2018, bertepatan dengan hari kelima ramadhan di tahun ini, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan tausiyah dihadapan seluruh pegawai Pengadilan Agama Gunungsitoli setelah melaksanakan shalat dzuhur berjamaah di Kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Tausyiah atau kultum siang ini merupakan rangkaian kegiatan selama bulan ramadhan. Di mulai dari shalat dzuhur berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tausyiah, dan terakhir tadarusan al-qur’an, ujar Bapak Ramdhani Fahyudin, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli) sebagai ketua panitia kegiatan ramadhan di Pengadilan Agama Gunungsitoli pada pembukaan kegiatan ramadhan tahun ini di Pengadilan Agama Gunungsitoli.

2

Bapak Alwin, S.Ag., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) menyampaikan tausyiah dengan judul Menjaga Ukhuwah Islamiyah.

Ukhuwah Islamiyah adalah sebuah istilah yang menunjukkan persaudaraan antara sesama muslim/mukmin diseluruh dunia tanpa melihat perbedaan kulit, suku, bahasa dan kewarganegaraan. Yang mengikat persaudaraan itu adalah kesamaan keyakinan atau iman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, bahkan jauh lebih kuat dibandingkan dengan ikatan darah sekalipun.

Supaya ukhuwah islamiyah tetap erat dan kuat, setiap muslim harus dapat menjauhi segala macam sikap dan perbuatan yang dapat merusak dan meregangkan ukhuwah tersebut. Sesudah menyatakan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara, Allah SWT melarang orang-orang beriman untuk melakukan hal-hal yang dapat merusak dan meregangkan ukhuwah islamiyah tersebut, bahkan jauh dari itu, Allah SWT menganjurkan agar mendamaikan antar sesama muslim yang berselisih. Hal ini tertuang dalam Al-Qur’an Surah Al_Hujurat ayat 11 dan 12.

Maka momentum ramadhan ini kita jadikan titik balik untuk membangun ukhuwah islamiyah yang kuat, terkhusus di Pengadilan Agama Gunungsitoli yang kita cintai ini.

By : Jurdilaga Gusti

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg