
Pada hari ini Rabu, tanggal 18 Juli 2018, tepat pada pukul 8.30 dilaksanakan sosialisasi tentang hasil rapat koordinasi tanggal 16 Juli 2018 di Pengadilan Tinggi Agama Medan, dalam rapat sosialisasi ini dihadiri oleh suluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Drs. Abd. Halim Zailani menyampaikan beberapa point tentang hasil rapat koordinasi antara lain :
| 1. | Pada Meja 1 Kepaniteraan harus sudah di mulai penerapan aplikasi ecourt.mahkamahagung fungsi aplikasi itu sendiri antara lain : | |
| - | e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) | |
| - | e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) | |
| - | e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) | |
| 2 | SAPM harus segera dilaksanakan melengkapi segala dokumen dan prasarana yang belum lengkap, baik dokumen master, dokumen acuan, dan kesesuaian antara dokumen dan sarana harus segera dilaksanakan, mengingat untuk mengejar program SAPM yang akan dilangsungkan pada bulan nopember, yaitu penyerahan sertifikat SAPM. | |
| 3 | SIPP harus selalu dikontrol setiap waktu dan dalam hal sinkronisasi harus dilaksanakan minimal 2 kali sehari agar data di SIPP Mahkamah Agung selalu update. | |
| 4 | Untuk petugas meja 1 agar identitas para pihak wajib ditelusuri apakah benar dan valid datanya karena data tersebut menyangkut pada penginputan data para pihak pada aplikasi SIPP Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. | |
Dalam akhir rapat Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menyampaikan agar seluruh pegawai saling bekerjasama dalam menjalankan tugas-tugas kantor terutama dalam pelaksanaan SAPM supaya apa yang ditargetkan untuk agar mendapat predikat A Excellent dapat tercapai.