1

Pengadilan Agama Tarutung pada hari Senin tanggal 27 Agustus 2018 mencanangkan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Deklarasi Pembangunan Zona Intergritas menuju WBK dan WBBM ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarutung.

Deklarasi Pembangunan Zona Intergritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya untuk menghasilkan Unit Instansi Pemerintah yang terdiri dari pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas tersebut, maka Pengadilan Agama Tarutung harus memenuhi persyaratan penilaian antara lain Manajemen Perubahan, Penatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Penilaian tersebut sesuai pencanangan SAPM (sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu) yang telah dilakukan di beberapa Peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI.

Ketua Pengadilan Agama Tarutung Ishak Lubis S.Ag dalam sambutannya mengawali deklarasi tersebut menyampaikan bahwa deklarasi yang dilakukan sebagai bentuk ajakan tidak langsung bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Tarutung, dengan harapan masyarakat bisa terlayani dan bebas dari KKN pada birokrasi, masyarakat bisa mengawasi kinerja Pengadilan Agama Tarutung dalam memberikan pelayanan bebas dari biaya pungli dan gratifikasi.

2

Deklarasi ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas dimulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan aparatur Pengadilan Agama Tarutung dan dilanjutkan dengan Foto bersama menandakan PA. Tarutung siap melaksanakan WBK dan WBBM.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg