1

http://pa-sibuhuan.go.id/ │ Sibuhuan

Jum’at 19 Juli 2019 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Sosialisasi E-Court Pukul 08.30 WIB s.d 11.30 WIB Diruang Rapat PA Sibuhuan Bagi Pengguna Terdaftar/Advokat yang berada di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan, dan acara tersebut dihadiri oleh para Pengacara/Advokat, begitu juga kehadiran pihak BRI Cabang Sibuhuan serta Pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan, Sosialisasi diawali dengan pembcaan Do’a oleh Thamrin Harahap, S.Sy kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan A. Syarkawi, S.Ag., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi e-court dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, sedangkan Perma tersebut merupakan perwujudan dari Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyebutkan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan.

2 3

Adapun narasumber Sosialisasi Ecourt disampaikan oleh Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., MM (Sekretaris), terkait tata cara pembayaran Panjar Biaya Perkara melalui Virtual Accont dipaparkan pihak Bank BRI oleh Ajuan Amru Harahap (RM Dana Ritel) yang langsung ke taham E-payment. Cara sosialisasi tersebut  dikahir sesi tanyak jawab yang dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas Pengguna (Pengacara/Advokat ) E-Court MA-RI serta foto bersama.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg