1

Rapat terbukan yang akan membahas mengenai Virtual Meeting Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama maka tim pembangunan zona integritas Pengadilan Agama Padangsidempuan yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, Hasanuddin, S.Ag, sebagai Ketua Tim, Panitera, Nelson Dongoran, S.H., M.H., MM. Sekretaris, Amiruddin Isas, S.H dan Koordinator Area.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama se-Sumatera dan Pengadilan Agama di wilayah Sumatera. Acara dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama yang juga sebagai Ketua Tim Zona Integritas Badilag, Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. didampingi tim pembangunan zona integritas badilag.

2

Pada awal pembinaannya Dirjen Badilag mengemukakan bahwa dilakukannya pembinaan secara teleconference ini membuktikan bahwa Peradilan Agama sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai kegiatan yang sifatnya jarak jauh. Teleconference ini juga menunjukkan bahwa Peradilan Agama sudah menguasai teknologi IT untuk keperluan berbagai kegiatan sehingga terselenggara secara efektif, efisien dan ekonomis yang pada gilirannya bisa menurunkan “cost negara” dalam pembiayaan kegiatan di Peradilan Agama. Untuk keberhasilan ini Dirjen Badilag sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada ketiga Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama yang disebutnya sebagai orang-orang yang hebat, orang yang mampu membaca, merenungi dan merespon kebijakan-kebijakan Badilag yang mempunyai nilai positif dalam rangka membangun Peradilan Agama sebagai Peradilan yang modern.

Komitmen seluruh aparatur untuk mewujudkan Bebas dari KKN, Akuntabilitas, Kinerja yang efektif dan efisien serta Pelayanan kepada masyarakat yang prima dan berkualitas sesuai tujuan dari Pembangunan Zona Integritas. Selain itu peran pimpinan menjadi kunci keberhasilan karena pimpinan adalah role model yang seluruh aktifitasnya menjadi panutan aparatur dibawahnya, bukan hanya itu Pimpinan di Pengadilan (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris) harus seiring sejalan, kata kuncinya masing-masing harus memahami tugas dan fungsinya. Panitera dan Sekretaris bekoordinasi dengan baik dan selalu komunikasi dan konsultasi dengan pimpinan dalam pelaksanaan kegiatan.

Oleh karena itu kepada semua Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Ketua Pengadilan Agama seluruh Indonesia untuk segera memperbaiki bila ada kelemahan, dan kita harus bergerak cepat, merebut prestasi, karena kesempatan tidak akan berulang, kita harus keluar sebagai pemenang dengan jumlah terbanyak demi kesejahteraan negara dan bangsa”, demikian semangat yang diserukan Dirjen Badilag kepada semua peserta teleconference.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg