MEMPERERAT TALI SILATURRAHIM DAN UKHUWAH ISLAMIYAH

(MEMPERINGATI 130 TAHUN PERADILAN AGAMA)

 

sumber foto : ptamedan

Medan, Rabu, 5 September 2012

Halal bi halal merupakan sebuah even tahunan yang digelar di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturrahim antar sesama warga Pengadilan Agama se-Sumatera Utara. Pengadilan Agama Medan yang bertindak selaku tuan rumah tahun ini mengusung tema “Dengan Halal bi Halal Kita Pererat Tali SIlaturrahim dan Ukhuwah Islamiyah” , acara tersebut bertempat di Pelataran Gedung Pengadilan Agama Medan yang disulap menjadi ruang pertemuan yang apik dan menarik.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. Wahyu Widiana, MA, KPTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH., MH, KPTA Pekanbaru Drs. Mahyiddin Usman, SH., MH, WKPTA Medan Drs. H. Syahron Nasution, SH., MH, KPA dan WKPA se-Sumatera Utara, Beserta Ibu-Ibu Dharmayukti Karini. Disamping itu disela-sela kesibukannya turut hadir Walikota Medan (diwakili Asisten III) Drs. Darussalam Pohan, M.Ap, Ketua MUI Medan Prof. Dr. H. M. Hatta, Rektor UMSU Dr. Khairuddin Lubis, MH., Koordinator Mediator se-Sumatera Utara Drs. H. Arso, S.Ag., SH., MH, dan Ustadz Kondang Sumatera Utara Prof. Dr. Hasballah Thaib, MA.

Lantunan indah suara Qari Internasional Drs. H. Fadhlan Zainuddin yang merupakan Juara MTQ Internasional tahun 2003 mulai bergema seiring dengan dimulainya acara, Surah al-Hujurat ayat 10-13 yang bercerita tentang persaudaraan Mukminin menjadi salam pembuka yang indah di acara ini. Selanjutnya Do’a yang dipimpin oleh Ketua MUI Medan menambah khidmat suasana.

KPA Medan Drs.H. Mohammad Nor Hudlrien, SH., MH dalam kata sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para tamu dan undangan, “Ahlan wa sahlan bi Hudhuurikum”, juga terimakasih atas kinerja panitia pelaksana yang telah bekerja keras demi terlaksananya acara ini. Dalam sambutannya KPA Medan juga menyebutkan bahwa selain Halal bi Halal, acara ini sekaligus Tasyakuran 130 tahun Pengadilan Agama, dan Peresmian Ruang Mediasi di PA Medan. Beliau juga menyinggung tentang pentingnya Mediasi dilakukan sebagaimana amanat Perma No. 1 tahun 2008, maka Ruang Mediasi sudah seyogyanya terdapat pada sebuah institusi seperti Pengadilan Agama, apalagi jumlah mediator bersertifikat saat ini di PA Medan khususnya sudah berjumlah 17 orang, yang terdiri dari kalangan Akademisi, Alim Ulama, dan Advokat.

Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain Halal bi Halal sebagai Main Idea, ada beberapa acara yang tak kalah penting lainnya, seperti pengumuman pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah, Peluncuran 6 Judul Buku Terbaru PTA Medan, dan juga Peresmian Ruang Mediasi. KPTA Medan juga menyampaikan rasa prihatin yang sangat mendalam tentang peningkatan jumlah perkara yang diprediksi di tahun ini berjumlah 12.000 perkara, yang 90%nya adalah perkara perceraian, setidaknya akan ada sekitar 36.000 anak layaknya anak yatim piatu sebagai akibat perceraian, dan sampai hari ini belum ada satu lembaga yang concern tentang hal itu.

Beliau kemudian mengakhiri sambutannya dengan menghimbau seluruh aparatur Pengadilan Agama se-Sumatera Utara untuk memperbaiki fungsi Peradilan Agama, meliputi sikap dan etos kerja Hakim beserta aparatur Pengadilan Agama lainnya.

Drs. H. Wahyu Widiana. MA selaku Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI juga menyempatkan diri untuk memberikan beberapa patah kata, dalam sambutannya Dirjen Badilag sempat berseloroh bahwa sebenarnya sejak Agustus lalu beliau tidak lagi resmi menjabat sebagai Dirjen Badilag, namun atas permintaan Ketua Mahkamah Agung, beliau bersedia kembali memangku amanah tersebut sampai terpilihnya Dirjen Badilag yang baru. Pak Dirjen mengeluarkan sebuah statement yang menarik dalam pemaparannya, “Pengadilan Agama dari serambi Masjid menuju serambi Dunia, namun Hati kita tetap terkait Masjid walau sudah mendunia”, yang intinya beliau berharap sekalipun Pengadilan Agama sudah mengalami banyak kemajuan, namun tidak melupakan cikal bakal Pengadilan Agama yang lahir dari serambi Masjid, bersahabat dengan para Alim Ulama, dan mau berbenah untuk kemajuan yang lebih baik.

Menurut Pak Dirjen, Mediasi merupakan suatu hal yang sangat penting diperhatikan, berkaca kepada Negara lain seperti Australia yang tingkat keberhasilan pelaksanaan Mediasinya mencapai 80%, maka hal-hal seperti ini hendaknya bisa menjadi motivasi bagi kita warga Pengadilan Agama di Indonesia, karena menurut data statistic tahun 2011 ada sekitar 365.000 kasus yang masuk ke Pengadilan Agama, dan 95% adalah perkara perceraian, sehingga Mediasi diharapkan dapat menjadi sebuah solusi. Beliau juga sempat mengomentari sebuah SMS yang sempat masuk ke Handphone beliau tatkala memberikan sambutannya, yang isinya SMS tersebut “Pengadilan Agama di Indonesia adalah sebuah perjuangan penegakan Kalimatullah”, menurut beliau Pengadilan Agama merupakan sarana untuk menegakkan Kalimatullah, Pengadilan Islam yang hukumnya berdasarkan Islam, namun diimplementasikan dalam konteks keindonesiaan, dan dunia Internasional, sebagaimana Islam merupakan Rahmatan lil”alamin.

Selanjutnya tepat pukul 11.20 Ruang Mediasi PA Medan diresmikan secara langsung ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten III, Drs. Darussalam Pohan, M. Ap mewakili Walikota Medan. Pada acara Halal bi Halal ini juga diberikan penghargaan kepada 10 penulis terbaik Lomba Karya Tulis Ilmiah yang diadakan oleh PTA Medan, dan juga penyerahan Hadiah kepada Pengadilan Agama Stabat sebagai Terbaik Implementasi SIADPA di lingkungan PTA Medan. (admin).

(sumber : pa-medan.net (06/09/12)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg