Pengadilan Agama Sidikalang Peringati 130 Tahun Peradilan Agama

“Sederhana, Bersahaja namun Sarat Makna”. Dalam rangka memperingati hari jadi Peradilan Agama di Indonesia yang ke-130 tahun, tepatnya tanggal 17 September 2012, Pengadilan Agama Sidikalang pada hari Jum’at, 14 September 2012 melaksanakan kegiatan ceramah umum seputar sejarah panjang perjalanan Peradilan Agama di Indonesia yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, MH. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Sidikalang disulap menjadi panggung yang megah, serta Pembawa Acara yaitu Dadan D. Riyadi, SHI. Dengan pantun-pantunnya yang menghidupkan suasana menjadi semakin ramai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Sidikalang, baik dari unsur Hakim, kepaniteraan, kesekretariatan, seluruh pegawai honorer, keluarga besar Darmayukti Karini Pengadilan Agama Sidikalang dan empat orang siswi yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan.

Acara tersebut dimulai tepat pukul 08.00, dalam sambutannya Ketua Panitia, Ahmad Nazif Husainy, SH menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Sidikalang dalam melaksanakan kegiatan peringatan 130 tahun peradilan Agama di Indonesia dilakukan secara sederhana namun cukup bersahaja dan sarat makna, dengan kegiatan ini diharapkan semangat warga peradilan agama dalam memberikan pelayanan terhadap publik pencari keadilan dapat ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian dan rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT.
Setelah pembacaan do’a yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidikalang, Drs. H. Mawardi Lingga, dilanjutkan dengan berbagai kreasi hiburan mulai dari penampilan Tim Qasidah Darmayukti Karini Pengadilan Agama Sidikalang, penampilan karaoke dari unsur pimpinan, karaoke Trio Judge yang terdiri Ahmad Nazif Husainy, Erlan Naofal dan Ahmad Ridha Ibrahim, grup karaoke kepaniteraan, grup karaoke kesekretariatan, karaoke honorer dan karaoke siswa PKL.

Kegiatan Harlah Peradilan Agama di Indonesia yang ke-130 tahun di Pengadilan Agama Sidikalang rencananya akan dirangkai dengan kegiatan sidang keliling itsbat nikah massal sebanyak 130 pasang suami istri yang belum mempunyai bukti buku nikah untuk mendapatkan pengesahan nikah, kegiatan ini dapat terlaksana atas kerjasama Pengadilan Agama Sidikalang dengan Kementerian Agama Kabupaten Pakpak Bharat Kabupaten Dairi. Acara ini sangat positif karena menciptakan suasana keakraban dan kekeluargaan yang sangat erat.
Kang Erl dan Bung Ari ( Hakim ) Dadan D. Riyadi, SHI. (CPP)