
Stabat, pa-stabat.go.id (08/01)
Pada awal Tahun 2021 pada hari Jum’at tanggal8 Januari 2021, bertempat di ruang Aula, Pengadilan Agama Stabat melaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat Ibu Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., SH., MH dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, dan Tenaga Kontrak PA. Stabat.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Stabat untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

Acara selanjutnya adalah Penandatanganan Pakta Integritas oleh Seluruh Hakim dan pegawai di Pengadilan Agama Stabat dan diakhiri dengan foto bersama.
