Ketua PA Pandan Apresiasi Hak-hak Perempuan

Gbr. Ketua Pengadilan Agama (KPA) Pandan Drs. Ifdal, SH
www.pa-pandan.net | MEDAN – Ketua Pengadilan Agama (KPA) Pandan Drs. Ifdal, SH usai pelantikan Senin (12/11), menghadiri acara seminar daerah yang mengusung tema hak-hak perempuan di Indonesia. Acara tersebut sebagai rangkaian dari protokoler unsur pimpinan di PA Pandan.
Seminar tersebut dilaksanakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang PTA Medan yang bertempat di aula PTA Medan, Selasa (13/11). Acara yang bertujuan untuk mencari format baku terhadap perlindungan hak-hak perempuan, menghadirkan pembicara dari KPAI Daerah Sumatera Utara, LPSHK Sumatera Utara, Lembaga Pemberdayaan Perempuan Propinsi Sumut dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan PTA Medan.
Selain Ketua PA Pandan, acara tersebut dihadiri oleh wakil ketua PA Pandan Drs. Malkan, SH, MA. Menjawab pertanyaan redaksi www.pa-pandan.net, Drs. Ifdal, SH mengapresiasi hak-hak perempuan. Menurutnya, saat ini hak-hak terhadap perempuan dan perlindungan hukumnya kurang berjalan dan dirasakan.
"Seminar ini harus mampu menjawab secara teori dan praktik, perlindungan hukum terhadap perempuan dan hak-hak mereka, terutama dalam perkara hukum keluarga yang kita sidangkan di PA," tegas mantan wakil ketua PA Padangpanjang.
Senada dengan Ketua PA Pandan, Drs. Malkan, SH, MA juga menyambut baik acara seminar tersebut. Menurutnya, hasil dari seminar harus ditindaklanjuti dalam bentuk jurnal, hasil penelitian, atau buku. "Dengan demikian bisa dijadikan pedoman bagi para praktisi hukum/PA dan masyarakat," terang wakil ketua PA Pandan.
Bagi Ketua PTA Medan Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH sendiri, hak-hak perempun harus diberikan sebagaimana mestinya dan dilaksanakan sesuai dengan hukum. Terkait tujuan akhir dari seminar tersebut, KPTA Medan menginginkan agar hasil seminar dijadikan buku.
"Tim perumus sudah kami bentuk yang terdiri dari Hakim PTA Medan dan Hakim PA di wilayah Sumut, mereka akan bekerja untuk merumuskan hasil seminar menjadi sebuah buku pedoman, nanti akan kita terbitkan," ujar Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH. (Alimuddin)
(sumber : pa-pandan.net(13/11/12))