Pengadilan Agama Kisaran Gelar acara Perpisahan

Sehubungan dengan mutasi dan promosi salah seorang Hakim Pengadilan Agama Kisaran (Drs. Jakfaroni, SH) sebagai Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Meuredu-Nanggroe Aceh Darussalam, Keluarga Besar PA Kisaran menggelar acara perpisahan dan pengantar tugas pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2014. Acara berlangsung dari pukul 11.00 Wib s/d 12.30 wib berlangsung haru dan khidmad.

Drs Jakfaroni, SH dalam kesan dan pesannya menyampaikan bahwa selama ia bertugas di PA Kisaran selama lebih kurang 1 tahun 4 bulan, banyak sekali kesan yang didapati, diantaranya suasana di kantor yang kondusif dan penuh persaudaraan, Ketuanya orang muda, tetapi sikapnya pantas dituakan, begitu juga dengan Wakil Ketua kami tidak pernah dipaksakan untuk membuat sesuatu namun kami tahu apa dari keinginannya Pak Waka sapaan akrab kami, hanya mengatakan didepan kami bahwa kita sudah sampai tiga bulan lagi, kami terus memahami bahwa harus sudah ada laporan pengawasan, begitu juga rekan-rekan hakim dan pegawai yang selalu kompak sehingga tidaklah mengherankan jika saya juga sering bergabung dan menginap di kantor. Sedangkan menyangkut penyelesaian perkara di PA Kisaran saya sudah menyelesaikan sekitar 530 perkara dalam masa 1 tahun 4 bulan tersebut, sekitar 320 perkara sebagai ketua Majelisnya dan tidak ada satupun yang dibanding, sedangkan selebihnya sebagai anggota Majelis.

Drs Ali Usman mewakili seluruh pegawai Pengadilan Agama Kisaran menyampaikan kesan dan pesan bahwa perpindahan Drs Jakfaroni, SH yang pada dasarnya merasa kehilangan. "Dahulu ketika beliau pendidikan Cakim tahun 1994 di IAIN Ciputat Jakarta kami sudah bertemu dan ternyata kami mendapat tugas di tempat yang sama. Orangnya santun, murah hati, murah senyum, banyak pengetahuannya. Kami sering ditraktir walaupun kadang dalam suasana berhutang”, ujar Pak Ali sambil berkelakar.

Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs. H.Munir, SH, M. Ag) dalam sambutan dan arahannya menyampaikan ucapan selamat dan sekaligus rasa kehilangan atas mutasi dan promosi sebagai Wakil Ketua MS Meuredu. Mengapa tidak, Pak Jakfaroni disamping sebagai salah seorang hakim di PA Kisaran, beliau juga sebagai salah seorang guru bagi kawan-kawan Hakim dan pegawai disini.  "Beliau kadang rela tak pulang ke rumah ke Tebing Tinggi demi kawan-kawan di sini, setiap malam rabu kita belajar kitab kuning sama beliau, dan pak Jakfaroni dimata pimpinan sebagai salah seorang hakim yang gigih dalam menyelesaikan tugas pokoknya dan ketika beliau berangkat semua perkara yang telah diputuskannya semuanya sudah terminutasi.", Ujar ketua dalam sambutannya.

Selamat jalan Pak, ingat-ingat kami disini dalam artian silaturrahmi tetap terjalin. Ketua menutup sambutan sambil berpantun :

Berhembus bayu angin mengalir
Sejuknya hingga ke ubun-ubun
Sambutlah salam pesan terakhir
Saya sampaikan melalui pantun

Kalau tidak karena unggas
Tidaklah rusak padi di sawah
Kalaulah tidak karena tugas
Tidaklah kita akan berpisah

Bila menjemur papan panjang
Baik disusun tegak berdiri
Bilalah ada umur panjang
Insya Allah kita akan bersua kembali

sumber: www.pa-kisaran.net (05/02/2014)

Pengadilan Agama Stabat Gelar Coffee Morning

Stabat.pa-stabat.net(05/02)
Pada hari Rabu 5 Pebruari 2014, Ketua PA. Stabat (Drs.H. Syaifuddin, SH., M.Hum) mengadakan acara coffee morning, bersama wakil Ketua dan semua hakim. Berbagai persoalan yang dijumpai hakim dalam persidangan, dan hal-hal yang bersifat sosial diperbincangkan dalam pertemuan itu. Ketua bersama wakil ketua telah memberikan pengarahan, terkait tehnik persidangan, dan begitu pula bagaimana setelah selesai persidangan, BAS dan putusannya juga harus selesai, tehnik-tehnik penggunaan SIADPA Plus juga dipraktekkan guna membantu percepatan penyelesaian perkara di persidangan. Televisi yang berada di masing-masing ruang sidang nantinya akan difungsikan guna mendukung pembacaan putuan.

Kendala-kendala yang dihadapi para hakim di ruang sidang juga dibicarakan pada acara coffee morning tersebut. Termasuk coneksitas SIADPA Plus pada Laptop PP di ruang sidang, dan berbagai fasilitas di ruang sidang harus diganti dengan yang baru termasuk printer dan mengusahakan agar jaringannya tetap baik.

Coffee morning yang berlangsung satu jam ini, juga telah banyak menyerap bagaimana pemikiran-pemikiran hakim dalam percepatan penerapan ISO agar dalam waktu dekat akan diadakan audit baik intermal maupun eksternal. Selain masalah ISO juga dibicarakan tentang bagaimana IKAHI PA Stabat dapat memberikan konstribusinya dalam memajukan PA Stabat ini ke depan, agar PA Stabat lebih maju dari sekarang dan menjadi garda paling depan di antara Pengadilan Agama di Wilayah PTA Medan.(trs).

sumber: www.pa-stabat.net (07/02/2014)

Pedang Nyaris Memenggal Leher Hakim PA Stabat

Stabat,pa-stabat.net(30/01)

Untuk meningkakan pembinaan mental spritual Hakim dan Pegawai PA Stabat, di adakan BINTAL. Hal ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan program kerja PA Stabat tahun 2014. Penyelenggaraan Bintal ini dilakukan 4 kali dalam satu bulan.  Pada tangal 30 Januari 2014 bertempat diruang sidang utama, telah di isi  oleh penceramah yang tidak asing lagi dikalangan hakim PA Stabat Ibu Dra. Hj. Misnah., SH,  yang membahas tentang penggunaaan “waktu.’’

Ibu Dra.Hj. Misnah yang piawai dalam menyampaikan tausiyahnya dapat memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh pegawai betapa pentingnya waktu. Misalnya pagi, sore dan malam hari hendaknya jangan sampai disia-siakan. Waktu adalah uang, waktu adalah emas, waktu adalah sangat berharga. Saidina Ali ra pernah mengatakan hati-hati dengan waktu, waktu adalah bagaikan “pedang” dan jika lengah, ia nyaris akan  memenggal leher kita. Waktu tidak akan pernah  kembali, dan ia terus berlalu sepanjang masa, seraya menyebutkan ayat alquran surah al-Ashri.

Waktu masa anak-anak, waktu remaja dan waktu tua, hal ini mengambarkan betapa masa akan berlalu sesuai perjalanan hidup manusia, yang tidak terlepas dari hukum alam kodrat dan iradat Allah SWT. Jika kita sudah mengetahui peredaran dan perputaran masa,tentu kita tidak akan melengahkan waktu. Yang sudah remaja tidak mungkin kembali kepada masa anak-anak, atau yang sudah tua tidak mungkin dapat kembali keusia anak-anak atau remaja. Dan yang sudah tua tentu menunggu waktu akan kembali kehadirat Allah SWT, dan meskipun tidak sedikit yang anak-anak dan remaja yang meninggal dunia mendahului yang sudah tua.

Beranjak dari pengetahuan kita tentang waktu yang disediakan Allah, maka tidak ada pilihan jika ingin selamat di dunia dan diakhirat, gunakanlah waktu dengan sebaik-baiknya. Perbanyaklah ibadah selagi masih sehat, persiapkan hari esok (hari akhirat) sebelum datang kematian, minta maaf atau taubat kepada Allah sebanyak-banyaknya sebelum ajal menimpa. Jangan biarkan diri kita bergelimpangan dengan noda dan dosa, baik terhadap sesama, apalagi terhadap Allah SWT.

Tausiyah yang disampaikan ustazah ini sungguh menyentuh hati jamaah, dan terlihat sekali jamaah khusu’ mendengarkannya, maklum materi yang disampaikan banyak menyentuh kelengahan kita selama ini menggunakan waktu. Apalagi beliau analogikan dengan pekerjaan kita sebagai PNS. Berapa waku kerja kita tidak masuk kantor, berapa lama kita melakukan korupsi waktu, kalikan selama kita bekerja,  tentu tidak terhitung jumlahnya, dan berapa lama kita pernah menggunjing orang, ghibah, fitnah dan adu domba. Semua waktu itu jika digunakan kepada hal-hal positif tentu akan mendatangkan pahala, dan sekaligus sebagai bekal persiapan hari esok.

Acara pembinaan mental rohaniah ini berjalan  hampir 45 menit, yang didahului dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh qori M.Yasir Nasution SH, MA dan ditutup oleh Khairu Zikri sebagai pembawa acara.(trs)

sumber: www.pa-stabat.net (07/02/2014)

Drs. Alimuddin Dilantik Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat

Rantauprapat, - Kamis tanggal 6 Pebruari 2014 M, bertepatan dengan tanggal 6 Rabiul Akhir 1435 H, Drs Alimuddin dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula/ruang pertemuan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu, yang gedungnya bersebelahan dengan Pengadilan Agama Rantauprapat.

Acara pelantikan ini dilaksanakan pukul 10.30 WIB, dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2508/DJA/KP.04.6/SK/XII/2013 tanggal 09 Desember 2013 oleh Fatimah Ali SH.MH, dan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Drs. Samin.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Drs. H. Januar., dengan dihadiri oleh Unsur Muspida Plus, Kabupaten Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Balai Drs. Jakfar SH.MH beserta rombongan, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Erwin Efendi SH (mantan Wakil Ketua PA Rantauprapat) rombongan dari Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe yang terdiri dari beberapa orang Hakim Pansek dan beberapa orang pegawai, Ketua Majelis Ulama Kabupaten Labuhanbatu,  para Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Rantauprapat, para Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Rantauprapat serta dihadiri pula oleh lebih kurang 10 orang Advokat/pengacara dan undangan lainnya.

Bapak Drs Alimuddin dilantik menggantikan  jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat setelah Wakil Ketua yang lama Bapak Erwin Efendi SH mutasi pindah dan dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat menyampaikan,ucapan selamat kepada Bapak Drs.Alimuddin yang telah dipercaya dan diberi amanah oleh Mahkamah Agung untuk menduduki jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, jabatan ini banyak orang yang menginginkannya namun tidak semua orang dapat memperolehnya, saudara adalah orang  terpilih maka perlu menjaga keterpilihan itu dengan menjaga dan meningkatkan kwalitas diri, dalam kesempatan tersebut Bapak Ketua juga menyetir beberapa Hadis Nabi SAW yang menyangkut besarnya bahaya di dalam jabatan Hakim itu kalau disimpangkan, sebaliknya juga diterangkan hadis yang menyangkut kemuliaan seorang Hakim kalau dilaksanakan dengan benar dan berdasarkan ilmu.

 Selanjutnya Ketua Menegaskan, Ketua dan Wakil Ketua adalah unsur Pimpinan yang dalam menjalankan tugas harus seiya sekata, selangkah sepijak, sesuai forsi dan tupoksi tugas masing-masing. Oleh karena itu kita buang jauh-jauh kepemimpinan yang bersifat single show, yaitu menjalankan tugas secara sendiri-diri. Tetapi kita harus menampilkan kepemimpinan yang bersifat partner show, yaitu kepemimpinan yang dijalankan secara bersama-sama.

Lebih lanjut Ketua menyatakan, di  Indonesia bahkan di dunia posisi hakim adalah sangat mulia dan sering dijuluki sebagai “Wakil Tuhan” di muka Bumi. Sementara dalam kapasitasnya sebagai penegak hukum, hakim memiliki tugas agung dan mulia meskipun berat untuk menyelesaikan perseteruan, konflik dan persengketaan yang terjadi diantara umat manusia. Mengingat julukan hakim sebagai “Wakil Tuhan” itu, maka pada saat publik–awam mendengar kata “hakim”, gambaran yang terbayang adalah sosok manusia yang bijak, pembela kebenaran yang idependen dan hanya berpihak kepada hukum dan keadilan. Karena itu,  Bapak sebagai hakim harus memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk memutus perkara, bahwa pihak yang benar itu adalah benar dan pihak yang salah itu adalah salah. dengan kata lain hakim harus arif dan cerdas menempatkan kebenaran dan keadilan.

Dalam sambutannya tersebut, Ketua yakin dan percaya, bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, yaitu sudah bertugas di beberapa tempat di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh dan terakhir bertugas sebagai Hakim Senior di Mahkamah Syar’iayh Lhokseumawe kelas I. B, Bapak Drs. Alimuddin  akan mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya berharap pengalaman-pengalaman positif selama ini dapat disumbangkan dan ditransfer untuk kemajuan Pengadilan Agama Rantauprapat yang kita cintai ini. Seorang pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi bawahannya di dalam bersikap dan berbuat apalagi di dalam kedisiplinan, semoga Bapak menjadi pemimpin yang aspiratif dengan menampung semua gagasan dan pandai memilih isu-isu positif, Marilah kita bersama-sama, bahu membahu dan bersinergi untuk membangun dan membawa perubahan bagi Pengadilan Agama Rantauprapat ke arah yang lebih baik, untuk tecapainya visi dan misi Pengadilan Agama Rantauprapat, yaitu mewujudkan peradilan yang berwibawa dan  agung, sekali lagi kita ucapkan Selamat Dan Sukses kepada Bapak Drs Alimuddin yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat. Semoga jabatan yang diemban mendapat ridha dari Allah Swt dan dapat mengabdikan karya dan kinerja untuk kebaikan Pengadilan Agama Rantauprapat.

sumber: www.oa-rantauprapat.net (08/02/2014)

PA Stabat Gelar Rapat Evaluasi Tupoksi Menyongsong ISO

Stabat, pa-stabat.net(04/02)

Untuk meningkatkan pelayanan publik pecari keadilan, Ketua PA.Stabat Drs.H. Syaifuddin, SH., M.Hum telah melakukan evaluasi terhadap semua pos-pos pelayanan pada bidang kepaniteraan, dan untuk bidang kesekretariatan akan dilakukan evaluasinya pada rapat berikutnya.

Pelayanan publik yang dapat memuaskan merupakan inti dan tujuan ISO, dengan pelayanan yang prima dan tepat waktu sebagaimana tertuang dalam SOP yang dibuat PA Stabat, harus berjalan dengan baik. Pos-pos pelayanan yang menjadi perhatian dan bersentuhan langsung dengan pencari keadilan harus diukur dengan ketepatan waktunya, dan tidak boleh selisih dengan SOP yang dibuat. SOP sebagai standar dan rujukan untuk mengukur kinerja pelayanan semua pegawai adalah merupakan hal yang mutlak dijalankan.

Pos-pos pelayanan publik di PA Stabat yang menjadi perhatian khusus meliputi :

  1. Pelayanan Meja 1 penerimaan perkara, banding, kasasi dan PK.
  2. Pelayanan kasir dalam penambahan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara, pembayaran biaya panggilan kepada JS/JSP dan penyelesaian administrasinya.
  3. Pelayanan Meja III dalam pembuatan akta cerai, penyerahan putusan/penetapan,  dan pemberkasan perkara, semuanya harus tepat waktu sesuai SOP.
  4. Pelayanan di ruang tunggu sidang, fasilitas yang harus tersedia diruang tunggu,  informasi yang cukup kepada pencari keadilan tentang hak dan kewajibannya.
  5. Pelayanan di ruang sidang, sikap dan tindakan hakim dalam persidangan, fasilitas TV, laptop dan printer yang tersedia dan lain-lain yang dapat mendukung percepatan penyelesaian sidang, percepatan pembuatan BAS dan percepatan pembuatan putusan.
  6. Penyampaian relaas panggilan oleh Juru Sita/JSP, amar putusan kepada pihak yang tidak hadir, sita jaminan, sita eksekusi, dan lain-lainnya terkait dengan tugas JS/JSP harus dapat memberikan kepuasan kepada pencari keadilan.
  7. Pelayanan masyarakat pencari keadilan melalui sidang keliling, posbakum dan perkara prodeo, semuanya harus berjalan dengan baik, tanpa sedikitpun mencederai hati dan perasaan masyarakat. Ciptakan diri kita sebagai pelayan masyarakat bukan untuk minta dilayani.
  8. Hal-hal yang dapat menimbulkan prasangka buruk seperti kolusi, nepotisme dan pungli harus terhindar dan tidak boleh ada di PA Stabat.
  9. Dan lain-lainnya.

Bentuk-bentuk pelayanan masyarakat pencari keadilan juga harus tercipta dengan baik, dan semuanya harus berbuat dan bertindak yang lebih mementingkan pelayanan.

Sertifikat ISO tidaklah mungkin dapat diraih, manakala kita tidak sungguh-sungguh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu mari kita semua untuk mewujudkan pelayana prima demikian ajakan Ketua. (trs).

sumber: www.pa-stabat.net (07/02/2014)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg