Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Jumat, 26 Januari 2024. Jumat bersih kali ini, aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area kantor. Kegiatan Jum’at bersih ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana kantor yang bersih, rapi, dan indah. Kegiatan gotong royong dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Binjai mulai dari Hakim, Pegawai, PPNPN dan siswa magang turut serta dalam kegiatan ini.

Electronic Justice System atau yang sering dikenal dengan e-Court merupakan layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara, pembayaran, serta pemanggilan yang dilakukan secara online atau elektronik dan Persidangan yang juga dilakukan secara elektronik.
Penggunaan e-Court ini memiliki banyak keuntungan bagi masyarakat para pencari keadilan, selain pelayanannya lebih efektif, biaya juga lebih murah dan juga menghemat waktu saat pendaftaran perkara. Berdasarkan PERMA No. 3 Tahun 2018 telah disempurnakan dengan PERMA No. 1 Tahun 2019, selain pengguna terdaftar yaitu Advokat, pendaftaran perkara melalui E-Court juga dapat dilakukan oleh pengguna lain (Non Advokat).
Selengkapnya: PA. Pst - Memaksimalkan Penggunaan E-Court kepada Para Pihak di Tahun 2024

Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. bersama dengan Panitera dan Sekretaris melakukan pembinaan terkait disiplin ASN pada Senin, 29 Januari 2024 di Lobby Pengadilan Agama Pematangsiantar. Pembinaan Disiplin ASN ini mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ibu Ketua terlihat menjelaskan pasal 4 yang tertera pada peraturan tersebut mengenai kewajiban PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. “Jam masuk kerja itu jam 8 pagi dan pulang di sore hari jam 16.30 kecuali jumat jam 17.00 Istirahat jam 12.00 hingga jam 13.00 dan hari jumat sampai 13.30 tegas Bu Ketua.
Selengkapnya: PA. Pst - PA Pematang Siantar Lakukan Pembinaan Terkait Disiplin ASN

Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 23 Januari 2024 yang berlokasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2024/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu Ibu Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.
Selengkapnya: PA. Sbh - Mediasi Berhasil mencapai kesepakatan dengan akta perdamaian

Sibuhuan, 24 Januari 2024 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (HUT SATPAM) Ke - 43 yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Padang Lawas. Upacara tersebut dipimpin oleh AKBP Diari Astetika S.IK selaku Kapolres Padang Lawas dengan mengusung tema “satpam tangguh mendukung pemilu aman dan damai”.
Selengkapnya: PA. Sbh - Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Hadiri Upacara HUT SATPAM Ke-43