
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Selasa(27/02/2024), Dalam upaya meningkatkan tata kelola Pengadilan Agama Sei Rampah yang baik dan menciptakan lingkungan bebas korupsi dan menjaga integritas bersama, Pengadilan Agama Sei Rampah mengadakan Sosialisasi Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZIWBK/ WBBM) di ruang rapat kantor PA Sei Rampah. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua PA Sei Rampah selaku Pembina, Wakil Ketua PA Sei Rampah selaku Ketua Tim, seluruh koordinator dan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(23/02/2024), Wakil Ketua PA Sei Rampah beserta seluruh Hakim Pengadilan Agama Sei Rampah mengikuti kegiatan Dialog Yudisial MARI-FCFCOA - Tema “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama” secara online bertempat di ruang media center PA Sei Rampah.
Kegiatan tersebut sesuai dengan surat Nomor : 392/DJA/DL1.10/II/2024 tertanggal 19 Februari 2024 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan serta diikuti oleh Ketua Pengadilan Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama. //Mel

Lubuk Pakam (28 Februari 2024). Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Lubuk Pakam, telah dilaksanakan Sidang Teleconference oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam dengan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping atas perkara Cerai Gugat Nomor 48/Pdt.G/2024/PA.Lbs.

Lubuk Pakam (28 Februari 2024). Lagi, pada hari yang sama Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil damaikan perkara cerai talak dengan nomor perkara 437/Pdt.G/2024/PA.Lpk.

Lubuk Pakam (28 Februari 2024). Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam berhasil damaikan perkara cerai gugat dengan nomor perkara 468/Pdt.G/2024/PA.Lpk.