Senin, 26 Agustus 2024. Bertempat di teras depan kantor Pengadilan Agama Gunung Sitoli dilaksanakan apel pagi. Apel pagi ini merupakan aktivitas rutin yang diselenggarakan setiap hari senin pagi pertanda pekerjaan selama sepekan kembali dimulai. Sebagai Pembina apel Bapak M. Afif, S.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sitoli) dan diikuti oleh Seluruh aparatur Pengadilan Agama Gunung Sitoli dan Mahasiswa magang. 

Selengkapnya: PA. Gst - 2 Point Penting Yang Disampaikan Wakil Ketua PA Gunung Sitoli Dalam Apel Pagi

Kolase-6-Foto-54

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Perkara cerai talak dengan nomor register 1459/Pdt.G/2024/PA.Kis di Pengadilan Agama Kisaran berhasil mencapai kesepakatan damai berkat upaya mediasi yang dilakukan oleh Mediator Non Hakim, Bapak Julpan Manurung, SH., CPM. Mediasi ini berlangsung di ruang Mediasi PA Kisaran dan dimulai sejak tanggal 14 Agustus 2024.

Selengkapnya: PA. Kis - Alhamdulillah! Perkara Cerai Talak di Pengadilan Agama Kisaran Dicabut Usai Mediasi.

Whats-App-Image-2024-08-28-at-10-56-49-db320c55

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id

Pengadilan Agama Kisaran dengan penuh antusiasme menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Y.M. Bapak Dr. H. Zulkifli Yus, M.H., pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Kedatangan beliau merupakan momen istimewa bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Kisaran yang telah lama menantikan kesempatan untuk berdiskusi dan mendapatkan arahan langsung dari pimpinan tertinggi PTA Medan.

Selengkapnya: PA. Kis - PA Kisaran Sambut Kedatangan Ketua PTA Medan, Y.M. Dr. H. Zulkifli Yus, M.H.

 

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar, seluruh aparatur di bagian Kepaniteraan melaksanakan rapat rutin yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dasma Purba, S.H., M.H. Dalam rapat tersebut dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja bagian Kepaniteraan selama satu bulan terakhir.

Hal-hal yang disampaikan dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024 tersebut adalah sebagai berikut:

1. Petugas kebersihan ruang arsip harus memperhatikan kebersihan ruang arsip, selain itu perlu disediakan kapur barus diruang arsip untuk menghindari bau tak sedap.

2. Singkatan ALM (almarhum/almarhumah) tetap dimasukkan ke dalam surat gugatan bila tertera di dalam buku nikah, sesuai arahan dari pimpinan.

3. Diharapkan proaktif petugas yang bertanggung jawab untuk segera mencetak map perkara apabila ada perkara putus tanpa menunggu perintah.

4. Apabila terdapat kendala dalam pengiriman surat tercatat atau kendala lainnya dengan pihak POS agar segera disampaikan kepada pimpinan.

Selengkapnya: PA. Pst - Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Pematangsiantar di Bulan Agustus

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg