
Bertempat di ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi secara virtual untuk pertama kalinya, Rabu (27/03/2024) dengan jenis perkara kewarisan dan Mediator yang ditunjuk adalah Mediator Non Hakim Cut Rizki Antary, S.H., M.H., CPM. Mediasi antara para pihak ini terdaftar dengan perkara nomor 45/Pdt.G/2024/PA.Ttd, dimana beberapa Penggugat tidak dapat hadir secara langsung dikarenakan beralamat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Sehingga untuk memberikan pelayanan yang prima, PA Tebing Tinggi memfasilitasi pelaksanaan mediasi secara daring melalui komunikasi audio visual jarak jauh dengan Pengadilan Agama Boyolali.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun, Nuzul Lubis, S.H.I., M.A. mengisi bimbingan mental (bimtal) di hari kedua Ramadhan, Rabu (13/03/2024) yang dilaksanakan setelah shalat Dzuhur berjamaah di mushollah Al Hikmah PA Simalungun. Kegiatan ini dihadiri oleh hakim, aparatur PA Simalungun dan adik-adik PKL.
Selengkapnya: PA. Sim - Ketua PA Simalungun Pimpin Bimbingan Mental Pertama Bulan Ramadhan 1445 H

Pegawai Pengadilan Agama (PA) Simalungun kembali melaksanakan kegiatan Gotong Royong pada Jumat (08/03/2024). Gotong royong kali ini dilaksanakan untuk membersihkan halaman kantor. Dengan penuh semangat, seluruh pegawai dan siswa-siswi PKL ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Kegiatan gotong royong tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.30 WIB.
Selengkapnya: PA. Sim - Gotong Royong Sambut Bulan Suci Ramadhan

Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Kelas IB Nuzul Lubis, S.H.I., M.A., Panitera Ansor, S.H. dan Sekretaris Anawiyah, S.Ag. menghadiri Kegiatan Rapat Kordinasi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun 2024 pada hari Rabu (06/03/2024) di Grand Kanaya Hotel, Medan. Kegiatan rapat ini koordinasi tersebut rencananya akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024. Kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat PTA Medan Nomor 248/KPTA.W2-A/HM1.1.1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 tentang Undangan Rapat Koordinasi.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan pengembalian zakat kepada para muzakki pada Rabu, 27 Maret 2024. Zakat tersebut yang terkumpul dari segenap aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar. Pengembalian zakat kepada muzakki dilaksanakan di Mushalla Pengadilan Agama Pematangsiantar setelah pelaksanaan kegiatan tausiyah Ramadhan.
Sebelum pengembalian zakat, terlebih dahulu Ketua UPZ Pengadilan Agama Pematangsiantar Idrus, S.H.I. menyampaikan bahwa. “Pengembalian sebahagian besar zakat kepada muzakki dimaksudkan agar para muzakki dapat menyerahkan zakat tersebut secara mandiri kepada pihak keluarga dan tetangga terdekat”, demikian ungkap beliau.
Selengkapnya: PA. Pst - Pengembalian Uang Zakat Kepada para Muzakki