
Stabat, 09-12-2016. Setelah selesai pelaksanaan Bintal di Musholla Pengadilan Agama Stabat pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2016, tepat pukul 09.00 WIB, seluruh pegawai merasa kaget atas kehadiran Ketua PTA Medan Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. dan Panitera Drs. H. Pahri Hamidi, S.H. yang didampingi oleh Panitera Muda Banding Amrani, S.H., M.M. tanpa pemberitahuan kedatangan sebelumnya.
Setelah mengisi buku tamu dan menunjukkan surat tugas, ternyata Ketua PTA Medan beserta anggota tim lainnya mengunjungi PA Stabat untuk mengadakan pembinaan dan pengawasan. Tim binwas dari PTA Medan diterima oleh seluruh pimpinan Pengadilan Agama Stabat di ruang lobby.
![]() |
![]() |
Tim binwas dari PTA Medan langsung menuju ruang kepaniteraan dengan meminta berkas-berkas yang hendak diperiksa seperti Register perkara yang kebetulan terletak di atas meja petugas karena sedang dikerjakan, kemudian mengkroscek dengan berkas perkara yang juga kebetulan berada di atas meja Panmud Gugatan yang sedang dikerjakan untuk dimasukkan tanggal minutasinya. Selanjutnya dikroscek dengan Buku Induk Keuangan Perkara, Buku Jurnal serta Buku Persediaan ATK perkara.
Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, Ketua PTA Medan berserta Panitera langsung ditempat memberikan pembinaan dengan memberikan solusi apa bila ada ditemukan pelaksanaan administrasi perkara atau administerasi yustisial yang kurang tepat.
Kurang lebih selama 3 (tiga) jam, Tim Binwas PTA Medan melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan di Kepaniteraan, selanjutnya Tim dijamu di ruang Ketua oleh Ketua PA Stabat. Tepat pukul 13.00 Wib diadakan ekspose terhadap hasil pembinaan dan pengawasan tersebut di ruang sidang yang dihadiri seluh Hakim, pegawai Pengadilan Agama Stabat.

Ketua PA Stabat Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. dalam pengantarnya ketika ekspose dibuka, menyatakan “Pengadilan Agama Stabat sangat senang Tim Binwas PTA Medan mengadakan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Stabat, apalagi Tim Binwas langsung oleh Ketua PTA Medan dan hasil binwas ini nantinya kata Ketua PA Stabat akan dijadikan sebagai evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan”.
Ketua PTA Medan dalam penyampaikan hasil binwas menyatakan, “bahwa secara umum pelaksanaaan tupoksi khususnya pelayanan di PA Stabat sudah berjalan dengan baik, dan berpesan agar keberhasilan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan, mengingat PA Stabat termasuk yang diperhitungkan dan selalu menjadi tujuan dalam melakukan studi banding baik dari Pengadilan Agama maupun dari Pengadilan Negeri serta Pengadilan Tata Usaha Negara”. Lebih lanjut Ketua PTA Medan berpesan, agar tetap mempertahankan ISO yang telah diraih, yang sekarang sedang berporses menuju ISO 9001:2015 meninggalkan ISO persi lama 9001:2008.
Selanjutnya Ketua PA Stabat dalam mengakhiri ekspose tersebut menyatakan, “semua arahan dan bimbingan yang telah disampaikan oleh Ketua PTA Medan dan Panitera akan ditindaklanjuti dengan secepatnya, sehingga kualitas pelaksanaan tupoksi khususnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin memuaskan”. (rzl).

Kabanjahe | pa-Kabanjahe.net
Guna menyampaikan hasil sosialisasi kegiatan dan aplikasi sekaligus rapat membahas kinerja, telah diadakan yang bertempat di ruang sidang utama yang diikuti oleh Ketua, Waka, Hakim, Panitera dan sekretaris serta seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Kabanjahe.
Adapaun agenda kegiatan adalah sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) dan aplikasi persuratan, serta kegiatan pelatihan bendahara pengeluaran dan penyampaian hasil konsultasi ke Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Arief Ismudiarto, S.kom (Sekretaris) mengawali kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS). Dalam presentasinya menyampaikan tentang ‘how to use’ atau simulasi aplikasi tersebut dari awal hingga akhir. Beliau menyampaikan bahwa penanggung jawab terkait pengaduan dan input laporan pengaduan adalah Panitera Muda Hukum yang dalam implementasinya bisa didelegasikan kepada petugas meja informasi.

Selanjutnya sosialisasi aplikasi persuratan yang merupakan terobosan dan inovasi terbaru PA Kabanjahe. Dalam penyampaiannya saudara Januardi Jambak (honorer) menjelaskan kegunaan aplikasi yang dapat mempermudah proses administrasi persuratan secara paperless. “Mulai dari surat masuk sampai selesaii disposisi tidak perlu lagi menggunakan kertas, cukup melihat pada aplikasi”, ujarnya. Aplikasi ini juga dapat menyimpan seluruh data surat masuk dan keluar yang ada di PA Kabanjahe secara lengkap pertahunnya. Sedangkan saudari Nur Ilmayati (bendahara) menyampaikan tentang kegiatan pelatihan keuangan yang dilaksanakan di Medan oleh Balitbangdiklatkumdil kerjasama dengan Dirjen Keuangan.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil konsultasi ke PTA Medan. Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum (Panmud Hukum) yang menyampaikan hasil konsultasi menjelaskan tentang beberapa hal terkait dengan teknis yudisial. Intinya Bapak KPTA Medan Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H telah banyak memberikan nasehat dan petunjuk, yang selengkapnya telah dirangkum dalam hasil konsultasi.
Kegiatan diakhiri dengan bimbingan dan arahan dari Ketua PA Kabanjahe Drs. Ahmad Riva’i, S.H, beliau menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan juga bangga karena PA Kabanjahe telah mampu berinovasi, “Kita harus bisa menjadi contoh bagi orang lain, dan jangan hanya mencontoh orang lain”, ujar beliau. Kemudian beliau berharap agar seluruh pegawai dapat menjalankan tupoksinya dengan penuh tanggung jawab. (News admin – ai)

Panyabungan, 29 November 2016 Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun ke-45 KORPRI dengan tema “ Bersama KORPRI, meneguhkan netralitas dan meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara” di tapian sirisiri syariah panyabungan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala SKPD, TNI/Polri, Siswa/siswi dari berbagai sekolah, dan seluruh staf yang ada di pemerintahan Kab.Mandailing Natal.
Sambutan tertulis Presiden Republik Indonesia selaku penasehat nasional KORPRI yang di bacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Negeri Panyabungan Bapak Drs. Abdul Hamid Lubis, MH menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap keluarga besar KORPRI yang sudah dan sedang mengemban tugas, tanggug jawab, serta pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat, diseluruh penjuru tanah air dan dunia.

KORPRI akan segera bertransformasi menjadi KORPS Profesi pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan profesi aparatur sipil negara, memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota ASN, memberikan rekomendasi terhadap pelanggaran kode etik dan kode prilaku, serta meningkatkan kesejehteraan annggotanya.
Semoga korps profesi pegawai aparatur sipil negara republik indonesia meanjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan – loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah, korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps aparatur sipil negara sebagai pemersatu bangsa.

Sekretaris KORPRI Mandailing Natal Mukhtar S Nasution, S.Pd menyampaikan dalam rangka memeriahkan ulang tahun ke-45 KORPRI Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan pemotongan nasi tumpeng oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Negeri Panyabungan dan didampingi noleh Ketua KORPRI Mandailing Natal bapak Drs. MHD. Safe’i Lubis, M.Si kepada aparatur sipil negara termuda dan tertua di lingkungan pemerintah Kab. Mandailing Natal dan penyerahan “ KORPRI AWARD “ kepada SKPD/UPT Dinas pendidikan /SMPN/SMAN/SMKN yang dinilai memiliki dedikasi, loyalitas dan kinerja bagi pengembangan organisasi dan penyerahan piala, piagam penghargaan dan dana pembinaan kepada para pemenang turnamen tenismeja antar SKPD se-Mandailing Nata

(Rabu/07 Desember 2016) sekitar pukul 09.00 wib Pengadilan Agama Balige melaksanakan Rapat Koordinasi akhir tahun 2016, bertempat di ruang rapat pengadilan Agama Balige.
Rapat yang dihairi oleh seluruh aparatur (9 pegawai dan 5 tenaga pramubhakti) Pengadilan Agama Balige dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Balige Muliadin, S.H, dengan mengutarakan agenda rapat koordinasi akhir tahun 2016.
Agenda rapat koordinasi lebih ditekankan pada pelaksanaan program kerja yang telah ada pada tahun 2016. Program kerja tersebut dibagi menjadi 2 program, yaitu
1. Progaram DIPA 2016
Program DIPA dibagi menjadi 2 yaitu program kerja untuk DIPA 01 Badan Urusan Administrasi dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama, kedua program DIPA tersebut dijelaskan realisasi pelaksanaannya pada tahun 2016.
2. Program non DIPA mengacu pada arah Kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H.,M.A menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan program yang telah direncanakan pada tahun 2016 sudah terlaksana dengan baik meskipun dengan jumlah aparatur yang belum memadai, namun tentu akan diusahakan lebih baik lagi pada tahun berikutnya. “Setiap aparatur mesti memiliki niat untuk perubahan yang lebih baik, Tentunya perubahan itu akan berdampak pada kemajuan Pengadilan Agama Balige yang kita banggakan ini”. Jelas wakil ketua. Hal ini senada dalam al-Qur’an Surat ar-Ra’d ayat 11 yang berbunyi :

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka”.
Ketua Pengadilan Agama Balige Drs. Syarkasyi, M.H dalam arahan dan bimbingan menyampaikan bahwa beberapa catatan akhir tahun 2016 yang segera dilaksanakan seperti Laporan Tahunan 2016, Sasaran Kinerja Pegawai, penyelesaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/ Lembaga (RKA-K/L) tahun 2018, pembentukan panitia penyusunan Program Kerja 2017 (POGJA 2017). Ketua mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih untuk kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2016 dan untuk tahun depan dapat diusahakan lebih baik lagi tentunya. Ketua mengungkapkan sebuah hadits yang berbunyi :
“Barangsiapa yang keadaannya hari ini kualitas hidupnya lebih baik dari hari kemarin maka dia adalah orang beruntung, sedangkan barangsiapa keadaan hidupnya pada hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia termasuk orang yang rugi dan barangsiapa keadaan hidupnya pada hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka orang semacam itu dilaknat oleh Allah”. (HR Bukhari)

Peserta rapat begitu antusias mendengarkan dan mengeluarkan tanggapan dan pendapat terhadap agenda rapat koordianasi akhir tahun, sehingga waktu sudah menunjukkan waktu istirahat. Oleh karena itu, Rapat koordinasi ditutup dengan harapan capaian sudah baik dilaksanakan pada tahun 2016 dapat dipertahankan dan capaian yang kinerja yang kurang baik agar dapat diperbaiki pada tahun berikutnya. (zaki).

Rapat koordinasi kembali diadakan oleh Pengadilan Agama Stabat pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2016. Rapat koordinasi pada hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat.
Rapat diisi dengan penyampaian hasil Bimbingan teknis tentang Aplikasi SIWAS MARI yang diadakan oleh Mahkamah Agung bekerjasama dengan SUSTAIN EU-UNDP yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat dan Operator pada tanggal 27 s/d 29 Nopember 2016 di Medan. Dalam penyampaiannya Wakil Ketua mengatakan bahwa dengan adanya SIWAS MARI, maka seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan tetap menjunjung tinggi integritas dan menjaga disiplin serta kode etik dalam bertugas. Dengan adanya SIWAS MARI, maka setiap orang baik itu dari Intern Pengadilan ataupun masyarakat dapat dengan mudah melaporkan pelanggaran yang dilakukan aparat pengadilan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Disamping itu Wakil Ketua juga mengingatkan tentang minutasi berkas perkara. Sesuai ketentuan yang berlaku di Pengadilan Agama Stabat, bahwa minutasi berkas perkara paling lambat 6 ( enam ) hari setelah perkara diputus.
Rapat juga membahas tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2016 dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ( LKjIP) Tahun 2016. Sesuai dengan surat dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka Laporan Tahunan harus telah selesai paling lambat tanggal 23 Desember 2016. Diharapkan kepada semua bagian agar segera mengisi data-data yang diperlukan guna penyusunan Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Instansi Pemeritah ( LKjIP ) Tahun 2016. ( dkb )

