Tanjung Morawa (19 Maret 2024). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. mengikuti rangkaian kegiatan Safari Ramadhan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Safari Ramadhan kali ini diadakan di Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Selengkapnya: PA. Lpk - Ketua PA Lubuk Pakam Hadiri Safari Ramadhan Pemkab. Deli Serdang di Desa Naga Timbul,...

Kamis, 21 Maret 2024 Pengadilan Agama Medan mengikuti Undangan Rapat Sosialisasi Daring Teknis Penginputan Aplikasi E-Monev 2024 Berdasarkan PP 39/2006. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh Titi Inri Ani Gea, S.E. selaku Operator Aplikasi e-Monev Bappenas.

WhatsApp Image 2024 03 21 at 13.53.36

Kegiatan Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi E-Monev 2024 ini berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 70/BUA.1/RA1.5/III/2024 tanggal 19 Maret 2024. Kegiatan ini dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006. (IT)

Selengkapnya: PA. Mdn - Pengadilan Agama Medan Mengikuti Undangan Rapat Sosialisasi Daring Teknis Penginputan...

Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di ruang sidang 3 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil mendamaikan para pihak Perkara Cerai Talak dengan nomor register perkara 605/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 27 Februari 2024. 

Screenshot 2024 03 19 125858

Selengkapnya: PA. Mdn - Alhamdulillah, Pengadilan Agama Medan Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di ruang sidang 3 Pengadilan Agama Medan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan telah berhasil mendamaikan para pihak Perkara dengan nomor register perkara 523/Pdt.G/2024/PA.Mdn yang terdaftar pada tanggal 20 Februari 2024. 

Screenshot 2024 03 19 125544

Dalam proses mediasi, Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Medan Ibu Hj. Beby Nazlia Hasibuan, S.H., M.H. telah mengupayakan dan memberikan nasehat dan berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai sehingga akhirnya tercapailah kesepakatan untuk berdamai antara kedua belah pihak, sehingga Penggugat mencabut gugatannya.

Selengkapnya: PA. Mdn - Alhamdulillah, Pengadilan Agama Medan Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg