
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(03/08/2023), Dalam rangka meningkatkan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Sekretaris Pengadilan Agama Sei Rampah Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum Dan Keuangan Ibu Yuliza Khair, A.Md. melakukan briefing pagi. Kegiatan briefing tersebut dilakukan di ruang tunggu sidang PA Sei Rampah dan diikuti oleh semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan tenaga sukarela PA Sei Rampah.
Sekertaris Ibu Novi mengharapkan kepada para tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing. Menjaga dan meningkatkan kebersihan kantor, memperhatikan Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) diberbagai titik vital, diupayakan semaksimal mungkin bisa menciptakan suasana yang indah dan nyaman bagi warga Pengadilan Agama Sei Rampah, maupun bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Agama Sei Rampah. Beliau juga mengingatkan agar seluruhnya dapat meningkatkan lagi disiplin masuk jam kantor. Diakhir briefing, beliau mengingatkan untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja agar pekerjaan semakin ringan. //Mel
Selengkapnya: PA. Srh - Briefing Pagi, Evaluasi Kinerja PPNPN PA Sei Rampah

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(03/08/2023), Keluarga Pengadilan Agama Sei Rampah yang di pimpin langsung oleh Ketua Sarifuddin, S.H.I., M.H. dan Wakil Ketua Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A. simbangi langsung Seokolah Al Wasliyah Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah yang terbakar hari Sabtu (15/7/2023) malam.
Berdasarkan informasi yang di dapat diduga kebakaran tersebut dipicu arus pendek listrik yang terlebih dahulu membakar ruang kelas dan merembet ke ruang kelas lainnya yang mengakibatkan sekitar 15 ruang sekolah hangus terbakar yakni Ruang kelas Aliyah 5 unit dan ruang kelas MTs 5 unit kemudian kantor Besar Aliyah, laboratorium komputer, IPA, ruangan Kepala SMP kantor guru MTs dan kantor Kepala MTs.

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(02/08/2023), Keluarga besar Pengadilan Agama Sei Rampah kehilangan salah satu anggota keluarganya. Telah berpulang kerahmatullah Ayahanda dari Bapak Muhammad Iqbal Anwar, S.T. (Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda) PA Sei Rampah yaitu Bapak H. Anwar Yoesoef bin Yoesoef Aziz yang meninggal pada tanggal 22 Juli 2023 dan tutup usia di umur 69 tahun di kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kehadiran takziah ini adalah sebuah bentuk bela sungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Selengkapnya: PA. Srh - Turut Berbela Sungkawa, Takziah Keluarga Besar PA Sei Rampah

Sekretaris Pengadilan Agama Pematang Siantar Muliadin, S.H., dan Kasubbag PTIP Idrus, S.H.I. mengikuti Pengenalan Aplikasi Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja (SEMAR) secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 04 Agustus 2023. Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Medan Fakhruddin Siregar, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa aplikasi SEMAR ini merupakan aplikasi dari Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung yang pada tanggal 31 Juli 2023 baru disosialisasikan oleh BAWAS kepada Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia. “Dengan adanya aplikasi SEMAR diharapkan akan terciptanya penguatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja untuk setiap unit kerja”, ungkap beliau.
Selengkapnya: PA. Pst - PA Pematang Siantar Ikuti Pengenalan Aplikasi SEMAR

Stabat, pa-stabat.go.id (03/08)
Kamis, 03 Agustus 2023 Ketua Pengadilan Agama Stabat Ibu Evawaty, S.Ag., MH. Menggelar Rapat Koordinasi setelah kemarin Pengadilan Agama Stabat selesai melaksanakan presentasi dengan Tim Penilai Internal BAWAS MARI. Rapat digelar di ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Stabat yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Agama Stabat. Rapat dimulai pada pukul 14.00 Wib yang dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Bapak Sahlan Hasibuan, SH.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat, dalam arahan beliau menyapaikan agar seluruh koordinator dan anggotanya masing-masing agar memperbaiki dan melengkapi dokumen LKE sesuai catatan Tim Penilai Intenal agar melengkapi kekurangan eviden yang ada pada LKE.