
Sibolga, Selasa (3/10/2023), Tepat pukul 16.00 WIB, selepas sholat ashar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Medan, Yang Mulia Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., melaksanakan pembinaan di PA Sibolga. Berlangsung di ruang sidang PA Sibolga, seluruh aparatur PA Sibolga menghadiri pembinaan tersebut. Dalam kata sambutannya, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., selaku Ketua PA Sibolga menyampaikan, "Dalam kesempatan yang spesial ini, kami telah menyiapkan dan akan merilis 4 (empat) buah inovasi yang InsyaAllah akan bermanfaat bagi PA Sibolga juga pada para pencari keadilan, yakni Si-LAKE, SI-AIDIL, TERKESAN, dan SI-PAS. Menyambut baik akan hal ini, Bapak KPTA memberi apresiasi dan segera mengambil posisi untuk meresmikan perilisan 4 (empat) buah inovasi tersebut. Namun demikian, beliau berpesan kepada seluruh aparatur PA Sibolga untuk senantiasa berinovasi memberikan perubahan-perubahan yang positif demi kebaikan bersama terkhusus dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para pencari keadilan.
Selengkapnya: PA. Sbg - Pembinaan Ketua PTA Medan Di PA Sibolga Dalam Sinergi Membangun ZI

Sibolga, Jum'at (29/9/2023), Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga, Ketua PA Sibolga, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., Bapak Royan Bawono, S.H.I., M.H., dan Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Hakim beserta pegawai PA Sibolga menghadiri Diskusi dengan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) difasilitasi oleh AIJP2 secara daring. Adapun dalam kegiatan diskusi ini membahas mengenai pencegahan perkawinan anak & penerapan kepentingan terbaik bagi anak pada perkara dispensasi kawin. Beberapa narasumber pada acara diskusi ini ialah perwakilan dari FCFCOA, Ditjen Badilag MA-RI, KPPPA, PA kab. Malang dan yayasan Pekka. Titik fokus dari diskusi ini adalah untuk memberikan wawasan dan pemahaman bagi Hakim, aparatur, dan warga peradilan untuk sekiranya dapat memberikan kontribusi dalam rangka mengurangi tingginya angka perkara dispensasi kawin yang didaftarkan di pengadilan Agama.

Sibolga, Jum'at (29/9/2023), Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Ketua PA Sibolga, Bapak Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A., pada hari Kamis tanggal 28 September 2023, seluruh Aparatur PA Sibolga melaksanakan Jum'at bersih dan gotong royong setelah briefing pagi tepat pada pukul 08.00 WIB. Seluruh aparatur PA Sibolga berbagi tugas untuk membersihkan serta merapihkan mulai dari bagian dalam hingga bagian luar kantor PA Sibolga. Cuaca yang cerah mendukung suasana pelaksanaan gorong royong dengan semangat dan ceria. Selain membersihkan dan menata kembali suasana kantor, juga secara tidak langsung suasana kerja juga akan tertata kembali sehingga seluruh aparatur PA Sibolga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan. Demikian pelaksanaan jum'at bersih ini dilaksanakan sebagai bentuk dari implementasi "Kebersihan adalah sebagian dari iman". (FAG)

Pandan, Tapanuli Tengah | https://www.pa-pandan.go.id (03/10/2023)
Selasa, 03 Oktober 2023 Pengadilan Agama Pandan berkesempatan mendapatkan pembinaan langsung dari KPTA Medan bapak H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H., pada kunjungan kerja beliau ke Sibolga dan Pandan. KPTA memnyampaikan pembinan bertempat di ruang sidang PA Pandan. Acara tersebut dibuka oleh Ketua PA Pandan secara langsung dan dihadiri oleh seluruh pegawai dan PPNPN. Seluruh pegawai dan PPNPN PA Pandan sangat bersemangat atas kunjungan dan pembinaan ini, seluruh pegawai telah berkumpul di ruang sidang sebelum acara dimulai. Acara pembinaan dibuka dengan sebuah pantun oleh Ketua PA Pandan Salamat Nasution, S.H.I., M.A,. Dengan kemampuan literasi yang sangat mumpuni, kepiawaian beliau dalam merangkai pantun memang sudah tidak diragukan lagi.
Selengkapnya: PA. Pdn - Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ke Pengadilan Agama Pandan
Oleh : Satria Perdana, S.H., M.H.
(Analis Perkara Peradilan / Calon Hakim)
Di Tahun 2023 ini teknologi komunikasi bukan lagi suatu barang yang mahal ataupun barang yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat, alat komunikasi yang sedari awal ditujukan untuk menghubungi orang yang nun jauh disana namun sekarang sudah melebihi dari fungsi awal dari alat komunikasi tersebut. Puluhan perusahaan yang bergerak di bidang komunikasi telah banyak menciptakan inovasi untuk menarik para pembeli terhadap produknya. Sebagai contoh handphone yang awalnya hanya untuk alat berkomunikasi namun dewasa ini banyak dimanfaatkan untuk bermain game secara online, mulai dari game yang mengasah kemampuan berfikir sampai dengan game yang membuat orang ketagihan atau biasa disebut JUDI ONLINE.
Bahwa judi ini bukanlah isu yang menjadi panas baru-baru ini. Judi adalah salah satu kegiatan tertua umat manusia. Hal itu terbukti dengan tulisan dan peralatan terkait judi yang ditemukan di banyak makam dan tempat lain. Judi adalah kegiatan yang banyak diatur. Diatur di sini berarti sangat dibatasi atau bahkan dilarang. Aturan soal judi sudah ada sejak dalam hukum Cina kuno dan Romawi serta dalam Talmud Yahudi dan juga oleh Islam dan Buddha. Di Mesir kuno, misalnya, para penjudi dapat dihukum kerja paksa di tambang.
Walaupun judi ini sudah barang lama namun masih dianggap menarik bagi semua kalangan masyarakat dari atas sampai bawah, Judi Online yang sedang marak ini banyak kita dapati bertebaran di masyarakat dengan berkedok beberapa nama seperti Game Online, Pragmatic Game, Game Slot dan lain sebagainya. Pada prinsipnya semua permainan tersebut adalah permainan mengadu nasib, dengan menawarkan kelipatan keuntungan yang tidak masuk akal dan cenderung sudah tersistem untuk memiskinkan siapapun pemainnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan rincian transaksi judi online dengan total transaksi Rp190 triliun pada periode 2017-2022. PPATK mendapatkan rincian tersebut usai melakukan penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang merupakan jaringan bandar judi online. Dalam analisis tersebut, PPATK menyebut terdapat perputaran dana senilai Rp190 triliun dalam 157 juta transaksi selama periode 2017 hingga 2022. Perputaran dana dimaksud, merupakan aliran dana untuk kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, serta transaksi dengan tujuan yang diduga pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar aktivitas transaksi meningkat setiap tahunnya bahkan hampir dua kali lipat pada periode 2021-2022.