Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang
Studi banding ke Pengadilan Agama Stabat Klas I-B

Stabat, pa-stabat.net (17/05)
Pengadilan Agama Stabat Klas I-B pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2016, kembali menerima studi banding dari Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang.Rombongan terdiri dari Ketua MS Kualasimpang Drs. H. Bakti Ritonga, S.H, M.H didampingi Wakil Ketua, Drs Syardili dan Hakim Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Mursyid Syah, S.Ag., M.H., Amrin Salim, S.Ag, M.A, Pahruddin Ritonga, S.H.I, Panitera Drs. Bakhtiar, SE., M.H serta staf lainnya yang berjumlah seluruhnya 12 orang diterima Ketua PA Stabat Drs.H.Tarsi, SH. M.H.I di ruang kerjanya.

 


Dalam kesempatan itu, Ketua MS Kualasimpang mengatakan, “bahwa kedatangan MS Kualasimpang ke Pengadilan Agama Stabat adalah dalam rangka studi banding mengenai ISO 9001:2008, mulai dari proses mendapatkannya sampai penerapan sehari-hari dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat yang tepat waktu, dan dengan studi banding ini diharapkan aparatur MS Kualasimpang tumbuh semangat dan komitmen dalam menerapkan sistem manajemen mutu ISO di MS Kualasimpang”.
Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs.H.Tarsi, SH. M.H.I sangat senang dan menyambut tamunya dengan sepenuh hati, dan mengatakan bahwa “upaya menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 sebenarnya tidaklah sulit, yang penting harus ada komitmen dari seluruh pegawai terutama komitmen pimpinan untuk menerapkan ISO”. Selanjutnya kata Ketua PA Stabat mengatakan, “bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat haruslah sesuai dengan SOP yang terdapat dalam dokumen ISO, seperti minutasi berkas maksimal 6 hari, penyerahan akta cerai diberikan sesaat setelah sidang ikrar talak dilaksanakan, dan lain sebagainya”.

 


Kemudian Ketua PA Stabatmemberikan penjelasan lebih detail mengenai ISO kepada rombongan studi banding MS Kualasimmpang melalui infocus di ruang rapat. Ketua Pengadilan Agama Stabat mengatakan “ada beberapa langkah-langkah yang harus diikuti untuk memperoleh serifikat ISO 9001:2008 antara lain :

  1. Adanya komitmen dari manajeman puncak (Ketua Pengadilan Agama) untuk menerapkan ISO.
  2. Memilih Badan Serifikasi.
  3. Membuat konrak dengan pihak konsultan.
  4. Membentuk komite pengarah atau TIM ISO oleh Ketua Pengadilan
  5. Membuat SOP
  6. Melakukan pelatihan/training mengenai ISO 9001:2008.
  7. Mengidentifikasi proses pelayanan yang ada di Pengadilan Agama.
  8. Mendesain sistem dan dibuat dokumentasinya.
  9. MengimplementasikanISO.
  10. Mengadakan audit mutu internal.
  11. Menindaklanjuti hasil audit mutu internal.
  12. Menyebarkan angket Indeks Kepuasan Masyarakat kepada para pencari keadilan.
  13. Melaksanakan audit eksternal oleh badan sertifikasi.
  14. Melakukan tinjauan manajemen.
  15. Sertifikasi oleh Badan Sertifikasi internasional.

Pada prinsipnya kata Ketua PA Stabat, “penerapan ISO 9001:2008, berkisar pada pernyataan yang mengandung makna filosofi “tuliskan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa ayang kamu tulis”. Atau “rencanakan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu rencanakan”.
Atas sambutan dan pelayanan yang maksimal yang diberikan oleh seluruh jajaran PA Stabat, Ketua MS Kualasimpang mengucapkan banyak terimakasih. Ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Ketua PA Stabat, kepada Ketua MS Kualasimpangbeserta jajarannya yang telah berkenan berkunjung ke PA Stabat, teriring permohonan maaf jika ada sambutan yang kurang berkenan. (rzl).

(sumber : pa-stabat.net(17/05/16))

Pengawasan dan Pembinaan PTA Medan 2016

Sehubungan dengan keluarnya surat PTA Medan nomor : W2.A/1408/PS.00/IV/2016 perihal Jadwal Pengawasan dan Pembinaan, pada tanggal 11 s.d 13 Mei 2016, Tim Pengawas dan Pembinaan PTA Medan melakukan pengawasan dan pembinaan pada Pengadilan Agama Sidikalang terhadap penyelenggaraan manajemen peradilan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar diperlukan pengawasan rutin / reguler.

Adapun Tim yang melakukan pengawasan dan pembinaan pada Pengadilan Agama Sidikalang diantaranya :

1. Drs. H. Muhammad Shaleh, SH. M.Hum merupakan Wakil Ketua PTA Medan selaku Ketua Tim Pengawasan

2. Drs. H. Pahlawan Harahap, SH., MA merupakan Hakim Tinggi PTA Medan selaku Anggota Tim Pengawasan

3. Dra. Hj Rokhanah, SH. MH merupakan Hakim Tinggi PTA Medan selaku Anggota Tim Pengawasan

4. Syarwani, SH merupakan PanMud Hukum selaku Sekretaris Tim Pengawasan

5. Asniel Muluk

Pengawasan Reguler tersebut dilakukan terkait dengan ;

  1. Manejemen Peradilan dan Pelayanan Publik.
  2. Administrasi Perkara.
  3. Administrasi Persidangan dan Eksaminasi Berkas Perkara.
  4. Administrasi Umum (Kesekretariatan): Kepegawaian, Keuangan, dan Umum.
  5. Hasil Temuan BPK.
  6. Bantuan Delegasi Panggilan/Pemberitahuan.
  7. Pelaksanaan dan Pemanfaatan IT.

Selain pengawasan terhadap kinerja kantor, Tim Pengawasan dan Pembinaan juga melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur PA Sidikalang, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lainnya.

(sumber : pa-sidikalang.net(16/05/16))

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Mengadakan Pembinaan di Pengadilan Agama Medan

Medan, pa-medan.net (13/05/2016)

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. mengunjungi Pengadilan Agama Medan pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016 bertepatan dengan 6 Sya’ban 1437 H. Kedatangan KPTA Medan didampingi oleh Pelaksana Tugas Panitera PTA Medan Amrani, S.H.,M.M. disambut oleh Ketua PA Medan Drs. H. M. Nasrul K, S.H., M.H. dan Waka PA Medan Drs. H. Amridal, S.H., M.A. beserta jajaran Panitera Drs. Abd. Khalik, SH dan Sekretaris Arwin, S.H. dalam rangka pembinaan.

 

Bertempat di ruang sidang utama dan dihadiri seluruh hakim dan pegawai PA Medan, KPTA Medan meyampaikan hasil pembinaan Ketua Mahkamah Agung yang dilaksanakan di Denpasar Bali 9 Mei 2016 yang lalu. Beliau mengatakan bahwa SIPP versi terbaru 3.1.2 sangat istimewa karena dibangun dan dikembangkan sendiri oleh warga Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang merupakan karya dari putra putri terpilih dari empat Lingkungan Peradilan.Agar SIPP ini dapat diterapkan dengan baik, harus ada sistem yang baik dan pengkaderan harus berjalan.

“PTA Medan sebagai kawal depan akan terus memantau hasil tindak lanjut atas temuan-temuan yang ada. Poin pentingya adalah masih banyak perlu pembenahan di bidang kesekretariatan, SDM, administrasi perkara dan tugas pokok hakim”, ungkap KPTA Medan. Selanjutnya beliau juga mengadakan pembinaan tentang Prosedur Mediasi Menurut Perma 01/2016. “Keputusan Ketua MA tentang tata kelola mediasi sedang digodok, oleh karena itu sebelum keluar tata kelolanya agar dicoba untuk diterapkan sendiri”, lanjut beliau.

 

Ketua PA Medan mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas pembinaan dari KPTA Medan. “Kami warga PA Medan bersyukur karena KPTA Medan telah mengadakan pembinaan dan mau memberikan waktu untuk berkonsultasi kapan saja”, ujar KPA Medan. PA Medan memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Dengan segala keterbatasan PA Medan harus mampu berbenah ke depan. Segalakompleksitas yang sangat tinggi, kekompakan adalah jawabannya. Jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan PA Medan harus membangun solidaritas dan sinergitas untuk kesuksesan bersama. (IT)

(sumber : pa-medan.net(13/05/16))

Kunjungan Kapolresta Medan ke Pengadilan Agama Medan

Medan, pa-medan.net (12/05/16)
Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Medan, Kombes. Pol. H. Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, M.Hum, Selasa 10 Mei 2016 bertepatan dengan 3 Rajab 1437 H berkunjung ke Pengadilan Agama Medan. Kunjungan Kapolresta Medan tersebut dalam rangka bersilaturrahmi dengan pimpinan Pengadilan Agama Medan.

 

Kedatangan beliau ke kantor Pengadilan Agama Medan diterima langsung oleh Ketua PA Medan Drs. H. M. Nasrul K, S.H., M.H di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa maksud kehadirannya adalah untuk bersilaturrahmi.

 

Ketua Pengadilan Agama Medan dalam sambutannya dan penerimaannya menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Medan yang telah berkunjung ke Pengadilan Agama Medan. Ketua PA Medan menjelaskan kondisi dan lingkungan PA Medan dan mengharapkan adanya kerjasama dalam hal keamanan kantor PA Medan, sehingga tercipta kerja sama yang baik antara kedua lembaga ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.(IT)

(sumber : pa-medan.net(13/05/16))

 

Tuamarga MA Kunjungi PA.Stabat

Stabat, pa-stabat.net (12/05)
Pengadilan Agama Stabat dua tahun silam telah mendapat sertifikas ISO 9001:2008, kini sedang gencarnya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ada 7 Pengadilan di Indonesia yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung untuk melaksanakan Program Pembangunan Zona Integritas, salah satunya Pengadilan Agama Stabat. Prof. Dr. H.Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum Ketua Kamar Peradilan Agama bersama Hakim Agung lainnya Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., M.M telah tiba di Pengadilan Agama Stabat tanggal 7 Mei 2016 pukul 14.00 WIB. Melihat dan menyaksikan langsung Pengadilan yang meraih sertikat ISO pertama kali dari 4 lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung, dan pula yang sedang melaksanakan program besar Mahkamah Agung berupa Pembangunan Zona Integritas.
Kedatangan Ketua Kamar Peradilan Agama disambut hangat oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat, hakim dan Sekretaris. Hadir pula menyertai rombongan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Mahkamah Syariah Aceh dan sejumlah hakim tinggi dan pegawai.
Pak Prof sebutan Ketua Kamar Peradilan Agama ini memberikan semangat dan dorongan agar PA. Stabat selain berhasil meraih sertifikan ISO juga mampu meraih sertifikat WBK dan WBBM. Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs.H.Tarsi, S.H.,M.H.I. menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Stabat telah diuji petik oleh TPI Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tanggal 6-7 April 2016 yang lalu dan hasilnya 79,9 untuk mencapai targit WBK sudah melampaui, karena WBK nilainya minimal 75, namun untuk WBBM masih belum mencukupi, karena nilainya minimal harus 85. Tanggal 30 Mei nanti TPI akan ke PA. Stabat, dan bulan Agustus- September 2016 TPN (Tim Penilai Nasional) terdiri dari KPK, Ombusdman RI dan Kemenpan RB juga akan melakukan survei ke PA. Stabat.
Ketua Kamar Peradilan Agama bersama rombongan melihat tempat pelayanan PA. Stabat, TV Multi Media, dan TV yang berada di ruang sidang untuk menampilkan putusan yang dibaca hakim. Selanjutnya setelah berkeliling, rombongan istirahat diruang Ketua PA. Stabat. Rombongan meninggalkan PA. Stabat pukul 16.30 WIB. Selamat Jalan Pak Prof semoga selamat diperjalanan. (trs).

(sumber : pa-stabat.net(12/05/16))

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg