Ketua PA Panyabungan Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Guru dan PGRI ke-68 Kabupaten Mandailing Natal

Panyabungan, 25 Nopember 2013
Tanggal 25 Nopember Tahun 2013 merupakan Momentum bersejarah bagi dunia Pendidikan di Indonesia. Pasalnya, tanggal 25 Nopember merupakan Hari Ulang Tahun Guru dan PGRI ke-68 diperingati setiap tahunnya.
Bertempat di Lapangan Komplek Perkantoran Bupati Mandailing Natal, telah dilaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Guru dan PGRI yang pimpin langsung Plt. Sekretaria Daerah Kabupaten Mandailing Natal Drs. Marwan Bakti Siregar, M.Si berlangsung khitmat dengan dihadiri oleh unsur muspida, Kepala SKPD, Camat, Guru-Guru se Kabupaten Mandailing Natal.
Ketua Pengadilan Agama Panyabungan, Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. hadir sebagai bagian jajaran Muspida Plus. Ketika dikonfirmasi oleh tim redaksi www.pa-panyabungan.net Ketua PA Panyabungan menyatakan bahwa upacara hari ulang tahun Guru dan HUT PGRI ke-68 se Kabupaten Mandailing Natal dilaksanakan setiap tanggal 25 Nopember merupakan agenda rutin pemerintah daerah bersama instansi terkait yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.
Lebih lanjut menurut pak Ketua, amanat yang disampaikan oleh Plt. Sekretariat Kabupaten Mandailing Natal lebih dititik beratkan dengan evaluasi penyelenggara Tenaga Kependidikan dan Dedikasi yang diberikan oleh para guru dan menyiapkan Tenaga Pendidik yang Profesional untuk menyongsong era globalisasi dan Teknologi yang secara Nasional mulai dari Pendidikan Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah sampai dengan Perguruan Tinggi untuk tahun 2013 Pelaksanaan Ujian Nasional menuai kritik, sehingga Plt. Sekretariat Kabupaten Mandailing Natal berharap untuk masa yang akan datang tentunya ada pembenahan dan perbaikan.

“Yang disinggung masalah Pendidikan dan Dedikasi Tenaga Kependidikan oleh pak Plt. Sekretariat Kabupaten Mandailing Natal”, Ujar Ketua. Ketika ditanya tentang pelaksanaan dilapangan di Kabupaten Mandailing Natal, Ketua PA Panyabungan berkomentar bahwa pihaknya turut prihatin atas pelaksanaan penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2013, semoga ditahun yang akan datang dapat berjalan dengan baik.”
“Atas nama Pimpinan Lembaga, kita turut prihatin dengan penyelenggaraan Ujian Nasional. Semoga tahun depan ada formulasi yang lebih baik demi masa depan pendidikan kita”, ungkap Alimuddin dengan nada peduli.
Upacara berakhir tepat pada pukul 10.00 WIB ditutup dengan pembacaan doa”
Redaksi PA Panyabungan
sumber: www.pa-panyabungan.net (25/11/2013)
Acara Fokus Group Diskusi (FGD) Wilayah I di Medan
Bertempat di Hotel Madani Medan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam (Bapak Drs. Nur Mujib, M.H.) dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam (Drs. H. K.M. Junaidi, S.H.) mengikuti acara diskusi dalam FGD wilayah I ( Pengadilan Agama Medan, Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Binjai pada hari Jum’at, tanggal 22 Nopember 2013 M / 18 Muharram 1435 H.

Narasumber dari kiri ke kanan: Drs. Damsir, S.H., M.H.; Drs. H. Khaeruddin, S.H., M.H.; Drs. Nur Mujib, M.H.; Drs. Almihan, S.H., M.H.; Drs. H. Misharuddin
Diskusi ini adalah sebagai tindak lanjut Raker Evaluasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatra Utara di Prapat pada akhir Oktober 2013 silam.
Diskusi yang dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. Sofyan M. Saleh, S.H., M.H. dihadiri oleh para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan : Drs. H. Bursa, S.H., M.H., Drs. H. Sulaeman Abdullah, S.H., M.H., Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., dan Hj. Ernita R., S.H. masing-masing sebagai narasumber.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam pengarahannya mengharapkan agar hasil akhir dalam diskusi-diskusi sebelumnya, hingga hari ini dapat menghasilkan “mutiara”, yaitu buku pintar untuk teknik pembuatan putusan yang berkualitas.
Dalam diskusi tersebut, kecuali Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam ( Bapak Drs. Nur Mujib, M.H.) telah dipercaya Panitia sebagai narasumber, Bapak Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Lubuk Pakam) juga didaulat sebagai pemakalah utama yang dititikberatkan sesuai thema diskusi yaitu “TEKNIK MEMBUAT PUTUSAN YANG BERKUALITAS DAN ARGUMENTATIF”. Dalam akhir makalahnya Bapak Drs. Ahmad Sobardi S.H., M.H. menyampaikan adagium yang selama ini dikenal dalam masyarakat hukum, yaitu : “Hukum harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh”. Diganti dengan “Hukum wajib ditegakkan agar langit tidak runtuh”

Pemakalah Utama: Drs. Ahmad Sobardi, S.H., M.H.
Sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam menyampaikan arahan untuk pedoman dalam pembuatan putusan yang berkualitas dan argumentatif, antara lain mengharapkan agar hasil diskusi ini disinergikan dengan hasil-hasil diskusi sebelumnya.
Dan untuk memperoleh persepsi yang sama, dimohonkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk memberikan payu ng hukum atas hasil diskusi ini semoga dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim untuk membuat putusan yang berkualitas dan argumentatif.
Diskusi yang berjalan seru, akhirnya atas nama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Drs. H. Bursa, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan) menutup acara diskusi. Dalam amanatnya beliau menyampaikan pesan, bahwa meskipun diskusi ini telah menghasilkan beberapa kerangka rumusan, namun di arena tugas dapat saja para hakim melahirkan kerangka hukum seiring berjalannya dinamika permasalahan yang hidup dalam masyarakat yang sifatnya pengayaan hukum itu sendiri. (muslih/anton)
sumber: www.pa-lubukpakam.net (25/11/2013)
Fokus Group Diskusi di PA Pematangsiantar Berlangsung Sukses
Pelaksanaan FGD di Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Rabu 20 November 2013 berjalan lancar dan sukses serta menghasilkan butir-butir pemikiran dalam rangka upaya peningkatan kualitas putusan peradilan agama. Bertempat di ruang sidang PA Pematangsiantar, FGD diikuti dengan serius oleh para Hakim dan Panitera/Panitera Pengganti dari PA Pematangsiantar, PA Simalungun dan PA Balige.
Tepat jam 10.00 WIB, Ketua PTA Medan (Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH., MM) membuka dengan resmi acara FGD yang turut dihadiri oleh salah seorang Hakim Tinggi PTA Medan (Drs. H. Syazili Mathir, MH). sebagai Narasumber pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Medan menyampaikan bahwa Putusan merupakan mahkota bagi hakim dan mutiara bagi para pencari keadilan, oleh karena itu para hakim Pengadilan Agama harus terus menerus melakukan upaya peningkatan kualitas putusannya, baik dari segi format maupun materi atau substansinya.
“Di samping itu Berita Acara Sidang (BAS) juga tidak kalah pentingnya untuk ditingkatkan kualitasnya, karena bahan pembuatan putusan itu bersumber dari Berita Acara Sidang, karenanya agar kualitas putusan menjadi meningkat, maka BAS juga harus baik dan benar”, tambah Ketua PTA Medan.
Dalam rangkaian acara FGD ini, ada empat makalah dipresentasikan oleh para hakim-hakim muda dari tiga PA, yaitu :
- Risman Hasan, SHI., MH. (Hakim Pengadilan Agama Simalungun) dengan judul “Putusan Cerai Talak yang Berkeadilan Gender”;
- Toha Marup, S.Ag., MA. (Hakim Pengadilan Agama Simalungun) dengan judul “Urgensi Hujjah Syar’iyah dalam Putusan Pengadilan Agama”;Taufik, SHI., MA. (Hakim Pengadilan Agama Pematangsiantar) dengan judul “Mengintip Kelemahan Putusan Peradilan Agama”;
- Lanka Asmar, SHI., MH. (Hakim Pengadilan Agama Balige) dengan judul “Putusan Hakim Peradilan Agama yang Ideal”
Diskusi yang berlangsung sukses itu dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar (Drs. H. Juwaini, SH., MH) sebagai Moderator. Pada sesi acara tanya jawab dan tanggapan peserta yang dibuka setelah penyajian makalah-makalah, para peserta diskusi dengan antusias mengkritisi dan mengajukan pertanyaan, memberikan tanggapan, buah pikiran serta rekomendasinya sebagai bahan evaluasi dan masukan dalam rangka upaya peningkatan kualitas putusan Pengadilan Agama.
Resume dari empat makalah yang telah dipresentasikan dan tanggapan serta pemikiran yang telah disampaikan oleh para peserta diskusi, akan dirumuskan oleh tim perumus yang telah dibentuk dalam FGD tersebut dan akan dikirim ke PTA Medan sebagai bahan dalam menyusun sebuah panduan yang dapat dijadikan pedoman bagi para hakim dalam membuat putusan yang berkualitas.
sumber: www.pa-pematangsiantar.net (21/11/2013)
Salah Seorang Pegawai PA Pematangsiantar Tempuh Hidup Baru

Pasangan Pengantin Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.HI. dan Rifa Fauziah
“Aduh senangnya pengantin baru, duduk bersanding bersenda gurau”
“Duhai senangnya pengantin baru, duduk bersanding bersenda gurau”
“Bagaikan raja dan permaisuri, tersenyum simpul bagaikan bidadari”
“Duhai senangnya menjadi pengantin baru”
Inilah bait lagu yang mungkin dapat menggambarkan suasana hati Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.HI. (Kaur Kepegawaian Pengadilan Agama Pematangsiantar) yang telah mempersunting neng gelis asal Ciamis, Rifa Fauziah, menjadi isterinya. Pernikahan berlangsung di Ciamis, Jawa Barat, tanggal 19 Oktober 2013.
Kemudian, sebagai resepsi di Pematangsiantar, Kamis, 14 Nopember 2013, bertempat di kediaman Drs. H. Basuni, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Simalungun), yang merupakan abang dari Sdr. Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.HI., dilaksanakan syukuran yang dihadiri seluruh pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar dan Pengadilan Agama Simalungun. Tepung tawar pengantin menjadi salah satu acara dalam syukuran tersebut. Tidak lupa ucapan selamat kepada kedua mempelai dari seluruh pegawai yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Drs. M. Jhon Afrijal, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar mengucapkan selamat berbahagia kepada Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.HI. dan Rifa Fauziah, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, amin. Tidak lupa Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar meminta maaf karena tidak dapat menghadiri acara pernikahan yang telah berlangsung di Ciamis. Dalam membina rumah tangga pasti terdapat onak dan rintangan-rintangan yang menghadang, tetapi yakin dengan kesabaran dan saling percaya, semua rintangan tersebut dapat dilalui. Semua mendoakan semoga segera mendapatkan momongan yang soleh dan solehah.
Acara ditutup dengan doa oleh Drs. Tajussalim (Panmud Gugatan Pengadilan Agama Pematangsiantar). Setelah acara doa, seluruh tamu yang hadir bersalaman dengan kedua mempelai untuk memberikan ucapan selamat.
“SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU, SEMOGA MENJADI KELUARGA YANG SAKINAH, MAWADDAH, WARAHMAH, AMIN”
Sumber : www.pa-pematangsiantar.net (21/11/2013)
Peningkatan Kualitas Putusan Hakim Melalui Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di PA Pematang Siantar

Ketua PTA Medan membuka kegiatan Fokus Grup Diskusi Hukum
Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar merupakan salah satu program PTA Medan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Hakim dalam peningkatan kualitas putusan. Kegiatan ini diadakan berdasarkan Surat PTA Medan Nomor : W-2A/2979/HM.01.1/X/2013 tanggal 28 Oktober 2013, yang mana kegiatan ini dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 20 November 2013 yang melibatkan 3 Peradilan Agama yaitu Pengadilan Agama Balige, Pengadilan Agama Pematang Siantar dan Pengadilan Agama Simalungun. Kegiatan di PA Pematang Siantar ini merupakan FGDH yang ketiga, yang mana sebelumnya telah dilaksanakan di PA Panyabungan dan PA Kisaran.
Ketua Pengadilan Agama Balige selanjutnya mengutus seluruh hakim dan Panitera untuk mengikuti Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Adapun yang menjadi peserta dari Pengadilan Agama Balige adalah Drs. Amrullah, MH, (Wakil Ketua Pengadilan Agama Balige), Lanka Asmar, S.HI, MH, dan M. Afif, S.HI (Hakim), Irvandi Pardede, SH (Panitera/Sekretaris) dan Sriwati br Siregar, SH (Wakil Panitera). Sesuai surat PTA Medan tersebut, maka yang menjadi peserta sekaligus pemakalah adalah Hakim Tingkat Pertama, moderator adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, dan narasumber adalah Hakim Tinggi dan 3 Ketua Pengadilan Agama. Selanjutnya sesuai ketetapan Ketua Pengadilan Agama Balige, maka yang menjadi pemakalah diutus Lanka Asmar, S.HI, MH dengan judul “Putusan Hakim Peradilan Agama yang ideal”.
Kegiatan FGDH dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang PA Pematang Siantar dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Drs. H. Soufyan M. Saleh, SH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan diadakan FGDH diharapkan kualitas putusan dan Berita Acara Sidang (BAS) semakin lebih baik. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penampilan makalah yang disampaikan oleh masing-masing pemakalah. Pengadilan Agama Balige yang diwakili oleh Lanka Asmar, S.HI, MH yang terlibat sebagai pemakalah penyanding.
Lanka Asmar, S.HI, MH sedang menyampaikan makalah

Wakil Ketua PA Balige, Hakim PA Balige dan Hakim PA Simalungun (duduk paling depan kiri ke kanan)
Kegiatan ini sungguh antusias diikuti oleh seluruh peserta, sehingga Wakil Ketua PA Balige dan Hakim PA Balige terlibat aktif untuk diskusi. Ketua Pengadilan Agama Balige yang juga sebagai salah satu nara sumber, menyampaikan bahwa Hakim dalam putusannya harus menyelesaikan masalah, bukan menimbulkan masalah baru dan hakim dalam putusan harus memperhatikan norma-norma yang hidup dalam masyarakat.
Akhirnya setelah semua agenda kegiatan dilaksanakan, Fokus Grup Diskusi Hukum (FGDH) ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan. (Lanka Asmar, S.HI, MH)